KriminalitasPesisir SelatanSumatera Barat

Polres Pessel Tangkap Lelaki Terkait Kepemilikan Shabu di Air Pura

315
×

Polres Pessel Tangkap Lelaki Terkait Kepemilikan Shabu di Air Pura

Sebarkan artikel ini
Lakol diamankan polisi
Tersangka Lakol (42) diamankan polisi beserta barang bukti shabu.
Pesisir Selatan, Mjnews.id – Tim Opsnal “Sapu Jagat” Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) kembali ungkap peredaran barang haram Narkoba di Pessel dengan kembali bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap 1 (Satu) orang laki-laki diduga sebagai Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Shabu.
Keterangan dari Dantim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba, Aiptu Yopi Alexander membenarkan Penangkapan tersebut pada Kamis 27 Januari 2022 pukul 21.00 WIB bertempat di Kampung Koto Pandan, Kenagarian Inderapura Timur, Kecamatan Air Pura, Pessel.
“Ini adalah penangkapan yang kedua dalam tahun ini yang masih dibulan Januari 2022”, katanya.
Tersangka Inisial AA panggilan Lakol (42), Petani, domisili di Kampung Koto Pandan, Kenagarian Inderapura Timur, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pesisir Selatan ditangkap dengan Barang Bukti 2 (Dua) buah paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening.
Hasil Penyelidikan didapatkan informasi dari masyarakat adanya pelaku AA yang menjual Narkoba di Kampung Koto Pandan setelah dilakukan pengintaian ditemukan Tersangka AA seketika itu langsung diamankan serta digeledah ditemukan 2 paket kecil yang terbalut tissu didalam saku celananya sebelah kanan dan disaksikan masyarakat sekitar pelaku mengakui barang haram dimaksud miliknya.
Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia, SH, M.H mengatakan, tersangka akan kita proses sesuai Undang-undang Narkotika dan tidak akan ada main-main dalam proses hukumnya, terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di berbagai tempat wilayah Kabupaten Pesisir Selatan di tahun ini.
“Siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini sudah Atensi Bapak Kapolres AKBP SRI WIBOWO, S.I.K, M.H yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini,” tutup Kasat Narkoba Polres Pessel.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan dikantor Polres Pessel uutuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(***)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT