banner pemkab muba
Pesisir SelatanSumatera Barat

Asril Dt Putih Dilantik Sebagai Anggota DPRD Pesisir Selatan Sisa Masa Jabatan 2021-2024

155
×

Asril Dt Putih Dilantik Sebagai Anggota DPRD Pesisir Selatan Sisa Masa Jabatan 2021-2024

Sebarkan artikel ini
Asril Dt Putih Dilantik
Asril Dt Putih Dilantik Sebagai Anggota DPRD Pesisir Selatan.

Pesisir Selatan, Mjnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah/janji Asril Dt Putih, S.IP sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan sisa masa jabatan tahun 2021-2024 di gedung DPRD setempat, Senin (24/1/2022).
Asril Dt Putih dari Partai Nasdem itu menggantikan Al Masri yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Rapat paripurna istimewa itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Aprial Habbas. Rapat itu dihadiri Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah, Sekda, Mawardi Roska, Sekretaris DPRD, Ikhsan Busra, anggota Forkopimda, kepala perangkat daerah, KPU, Bawaslu dan undangan lainnya.
Prosesi pengucapan sumpah/janji PAW tersebut diawali dengan pembacaan SK Gubernur No.171 Garis Datar 5 Garis Datar 2022 tanggal 13 Januari 2022 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan sisa masa jabatan tahun 2019-2024 oleh Sekretaris DPRD, Ikhsan Busra. Lalu dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji Asril Dt Putih sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan sisa masa jabatan tahun 2021-2024 yang dipandu oleh Wakil Ketua DPRD, Aprial Habbas.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Aprial Habbas mengatakan, proses Asril Dt Putiah, S.IP sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan sisa masa jabatan tahun 2021-2024 telah melalui proses sesuai aturan perundangan undangan yang berlaku.
“Kita berharap agar Asril Dt.Putih dapat melaksanakn fungsinya dengan baik dan bekerjasama dengan seluruh anggota DPRD, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat dan memajukan daerah ke depan,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Rudi Hariyansyah dalam sambutannya mengatakan, atas nama pemerintah daerah pihaknya mengucapkan selamat kepada Asril Dt Putih sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan sisa masa jabatan tahun 2021-2024.
“Kami berharap agar saudara Asril membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh anggota DPRD serta pemerintah daerah. Semoga kita dapat secara bersama-sama membangun Kabupaten Pesisir Selatan lebih baik, sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
(***)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600