iklan pemkab muba
KriminalitasPesisir SelatanSumatera Barat

Polsek Linggo Sari Baganti Tangkap Tersangka Penggelapan Ranmor

300
×

Polsek Linggo Sari Baganti Tangkap Tersangka Penggelapan Ranmor

Sebarkan artikel ini
Polsek Linggo Sari Baganti Tangkap Tersangka Penggelapan Ranmor
Polsek Linggo Sari Baganti Tangkap Tersangka Penggelapan Ranmor. (humas)

Pesisir Selatan, Mjnews.id – Tim Opsnal “Macan Kumbang” Satreskrim Polres Pesisir Selatan bersama Polsek Linggo Sari Baganti melalui Unit Reskrim, mengamankan seorang pemuda karena diduga telah melakukan penggelapan kendaraan sepeda motor (ranmor) terhadap korbannya di daerah tersebut.
Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Hardi Yasmar, SH mengatakan, pihaknya bersama Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan seorang pelaku penggelapan sepeda motor diduga merugikan korbannya dengan cara meminjam lalu melarikan sepeda dimaksud.
“Pelaku seorang pemuda bernama inisial JAP (20) warga yang berasal dari Desa Sido Makmur, Kecamatan Air Manjunto, Kabupaten Muko-muko, Provinsi Bengkulu, Minggu (27/2/2022) sekitar pukul 18.00 WIB di Kampung Sungai Aqsa Kenagarian Tigo Sungai Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pessel, ujar Kapolsek, Senin 28 Februari 2022.
Dan Tim Opsnal Macan Kumbang Aipda Yandri Martin membenarkan hal tersebut, ianya menjelaskan, pelaku kami amankan oleh pihak kepolisian berdasarkan laporan korban 25 Juli 2021 malam TKP di Jembatan Air Haji Kec. Linggo Sari Baganti Kab. Pessel.
Kami Tim Opsnal melakukan penyelidikan hingga beberapa minggu atas dugaan seperti diatas kelapangan sampai kami menemukan pelaku di Inderapura dan menurut keterangan pelaku benar dirinya mengakui perbuatan penggelapan dimaksud dengan cara meminjam kepada korban dan melarikkanya ke Jambi namun diperjalanan sepeda motor tersebut rusak di daerah Dharmasraya dan menjualnya kepada salah seorang tukang bengkel disana.
Tak mau kehilangan barang bukti Tim Opsnal langsung membawa pelaku kedaerah yang ia maksudkan, sesampai di Dharmasraya Senin 28 Februari 2022 pukul 10.00 Wib didaerah Koto Baru Kab. Dharmasraya Tim berhasil menyita sepeda motor tersebut.
Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Honda jenis Vario warna putih.
Atas kejadian tersebut diduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Linggo Sari Baganti guna proses lebih lanjut, saat ini sedang di dalami Unit Reskrim Polsek untuk terangnya tindak pidana yang dilakukan pelaku,” Tegas Dan Tim Opsnal Macan Kumbang.
Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose, SH, M.H juga membenarkan ini kolaborasi Polres dan Polsek bekerja sama dalam mengungkap laporan masyarakat, kami menghimbau masyarakat lebih hati-hati dalam meminjamkan barang kepada orang lain apalagi orang yang belum kita kenal.
“Kami Polres Pessel menindak lanjuti semua laporan masyarakat tentunya dengan penyelidikan terlebih dahulu guna memastikan tindak pidana dan selalu bertekad menekan angka kriminal di Kabupaten Pessel sesuai perintah Kapolres AKBP Sri Wibowo, S.I.K, M.H “Pessel Zero Kriminal”,” tegas Kasat.
(*/tns)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *