Pesisir SelatanPolriSumatera Barat

Polsek BAB Tapan Pessel Berjibaku Padamkan Api di Titik Hotspot

206
×

Polsek BAB Tapan Pessel Berjibaku Padamkan Api di Titik Hotspot

Sebarkan artikel ini
Polsek BAB Tapan Pessel Berjibaku Padamkan Api
Anggota Polsek BAB Tapan Pessel Berjibaku Padamkan Api di Titik Hot Spot. (tns)

PESISIR SELATAN, Mjnews.id – Anggota Polsek BAB Tapan sekira pukul 14.00 WIB melakukan pengecekan titik api yang terpantau pada aplikasi Lapan Fire Hotspot di wilayah hukum Polsek BAB Tapan, Polres Pesisir Selatan (Pessel).
Setelah ditelusuri melalui jalan peladangan yang jauh dari Mapolsek, personel menemukan titik api bertempat di lokasi lahan peladangan masyarakat di Sungai Pinang Sabatang, Nagari Tapan, Kecamatan BAB Tapan, Kabupaten Pessel, Kamis 24 Februari 2022.
Adapun Lokasi Lahan yang terbakar diduga adalah lahan milik masyarakat diantaranya :
  1. Bukhari, Umur 48 tahun, Suku Melayu/Minang, Pekerjaan Petani, Alamat Kampung Koto Enau Kenagarian Koto Enau Tapan, Kecamatan BAB Tapan, Kabupaten Pessel, jumlah lahan yang terbakar diperkirakan lebih kurang dari 1 hektare.
  2. Nama: EDI ABAN, 40 Tahun, Suku Sikumbang/Minang, pekerjaan Petani, alamat Kampung Simpang Gunung, Kenagarian Simpang Gunung Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kab. Pessel. Lahan yang terbakar lebih kurang sebanyak 2 hektare.
  3. NAF, 40 tahun, suku Minang, pekerjaan Petani, alamat Kampung Bukit Lengkuas, Kenagarian Kubu Tapan, Kecamatan Rahul, Kabupaten Pessel. lahan yang terbakar lebih kurang 1 hektare.
  4. URANG TUO SU, 55 tahun, suku Melayu Kecil, alamat Kampung Serdang, Kenagarian Tapan, Kecamatan BAB Tapan, Kabupaten Pessel. Jumlah lahan yang terbakar 1 hektare.
Saksi saksi :
  1. Andri, 41 Tahun, Minang, Tani, Kmp. Dusun Baru Ken. Dusun Baru Tapan Kec. BAB Tapan Kab. Pesisir Selatan.
  2. SYAF, 62 thn, Minang, Pensiunan Polri, Lubuak Pinang Kab. Muko2 Prov. Bengkulu Utara.
  3. Jamirus, 57 Thn, Minang, Wali Nagari Binjai Tapan, Kmp. Binjai Ken. Binjai Tapan Kec. Rahul Tapan Kab. Pessel.
Adapun hingga saat ini, keterangan yang didapat di lapangan belum diketahui secara pasti penyebab dari kebakaran tersebut dan tidak ada pemilik lahan yang mengaku telah melakukan pembakaran lahannya tersebut. Keadaan lahan yang terbakar tersebut adalah merupakan lokasi lahan yang baru dibuka dan belum ada tanaman.
Kapolsek BAB Tapan, IPTU Gusmanto M, SH, M.Si menerangkan personel kami berupaya menemukan titik api yang jauh dari Mapolsek dan setelah menemukan kami langsung memadamkan api yang membakar lahan dengan alat seadanya hingga padam namun masih mengeluarkan kepulan asap yang berpotensi membakar lahan kembali.
Kami memintai keterangan pemilik lahan dan saksi-saksi di sekitar kejadian akan tetap belum ada kepastian penyebab kebakaran namun demikian kami masih menindaklanjuti apa penyebab kebakaran lahan tersebut. Apabila penyebabnya kelalaian atau disengaja oleh orang, tentunya ada konsekwensi hukum yang harus ditegakkan sesuai dengan UU Perlindungan Kehutanan dan kawasan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat sekitar hutan dan lahan, di musim kemarau ini rawan akan kebakaran hutan karena mudah terbakar karena cuaca panas yang panjang, kiranya kita tidak melakukan pembakaran dalam membuka lahan atau melakukan aktivitas di sekitar lahan yang dapat merusak lingkungan hutan menimbulkan bencana nantinya bahkan habitat di dalam hutan berpotensi musnah,” ujar Kapolsek BAB Tapan.
(*/tns)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT