banner pemkab muba
KriminalitasPesisir SelatanSumatera Barat

Polisi Sita Belasan Paket Sabu-sabu dari Tersangka MS di Pasar Sungai Tunu

102
×

Polisi Sita Belasan Paket Sabu-sabu dari Tersangka MS di Pasar Sungai Tunu

Sebarkan artikel ini
Tersangka MS beserta barnag bukti
Tersangka MS beserta barang bukti. (ist)

Pesisir Selatan, Mjnews.id – Kembali bergetar dan Tak kenal ampun, Tim Opsnal “Sapu Jagat” Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) melakukan penangkapan shabu, peredaran barang haram Narkoba di Pessel dengan bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki patut diduga sebagai penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Sabu-sabu.
Ini adalah penangkapan yang ke 8 dalam tahun ini, yang 3 masih di bulan Januari 2022 dan Februari sebanyak 5 orang, selang satu hari saja kembali mengungkap di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.
Humas mengkonfirmasi keterangan dari Dantim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Aiptu Yopi Alexander membenarkan penangkapan tersebut pada Rabu 23 Februari 2022 pukul 20.00 WIB di sebuah rumah di Pasar Sungai Tunu, Kenagarian Sungai Tunu, Kecamatan BAB Tapan, Pessel.
Identitas Tersangka bernama Inisial MS (49), Minang, Sopir, Domisili Pasar Sungai Tunu di Kenagarian Sungai Tunu Kec. BAB Tapan Kab. Pesisir Selatan.
Polisi berhasil sita beberapa barang bukti yakni 18 (delapan belas) paket kecil narkotika Gol I jenis sabu. 1 (satu) paket sedang narkotika golongan I shabu. 1 (satu) buah timbangan digital warna silver. 1 (satu) pack bungkusan plastik klip bening.
Kemudian 1 (satu) buah HP merk oppo warna hitam. 1 (satu) buah tabung kecil warna merah merek BATMAN KENCANA. 1 (satu) buah tabung kecil warna biru. 1 (satu) buah kunci rumah. 1(satu) buah gunting warna biru dan 1 (satu) pasang sepatu merek getz warna coklat.
Hasil Penyelidikan didapatkan informasi dari masyarakat adanya diduga pelaku yang sering pesta dan bertransaksi Narkoba di Pasar Sungai Tunu, setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal melakukan lidik sampai menemukan tersangka didepan rumah yang sering digunakan sebagai tempat pesta dan transaksi narkoba.
Curiga dengan gelagat tersangka tersebut Tim berupaya menggeledah badan dan rumah tersangka ternyata benar dengan disaksikan masyarakat sekitar.
Tim menemukan 18 (delapan belas) paket kecil narkotika golongan I jenis shabu dan 1 paket sedang yang di bungkus dengan plastik klip bening yang di selipkan di atap rumah yang berada lantai 2, kemudian Tim menemukan lagi 1 buah timbangan digital diduga untuk menimbang sabu yang di temukan di bawah meja dapur serta 1 pack bungkusan plastik diduga untuk kemasan sabu yang ditemukan di dalam kamar tersebut dan hal ini diakui langsung oleh tersangka tentang kepemilikannya.
“Selanjutnya Tersangka beserta barang bukti tersebut diamankan di Satnarkoba Polres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya,” tegas Dantim Opsnal Sapu Jagat Aiptu Yopi Alexander.
Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia, SH, M.H mengatakan, tersangka MS benar di tangkap di rumahnya di Pasar Sungai Tunu, Dia patut diduga sebagai pelaku karena adanya barang ditanganya atau dalam penguasanya dan hal ini tetap akan kita proses sesuai Undang-Undang Narkotika.
Dalam jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang kami temukan ditangan Tersangka ini dirinya berpotensi sebagai pengedar.
Kami tegas dan tidak akan main-main dalam proses hukumnya, terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di berbagai tempat wilayah Kabupaten Pesisir Selatan bahkan proses sidiknya sudah lanjut ke JPU Pessel.
Tersangka akan kami proses lebih dalam dan akan di jerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati.
Kasat menegaskan, siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini sudah menjadi atensi Bapak Kapolres AKBP Sri Wibowo, S.I.K, M.H yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini.
Kami mengajak masyarakat di Nagari-nagari lebih peduli dengan sekitar lingkungan yang mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram yang akan merusak kesehatan dan generasi muda kita.
Jangan takut dan segan–segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar kita. Silahkan laporkan ke petugas, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh Undang-Undang.
“Kami Peringatkan kepada mereka yang melakukan penyalahgunaan Narkotika, hentikan segala Penyalahgunaan Narkotika, cepat atau lambat pasti akan terungkap,” ancam tegas Kasat Narkoba Polres Pessel.
(hms/tns)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600