PADANG PANJANG, MJNews.id – Untuk mensosialisasikan Identitas Kependudukan Digital. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Padang Panjang gelar sosialisasi di Rutan Kelas II B, Kamis 2 Februari 2023.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari rangkaian sosialisasi yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang kepada lembaga/instansi vertikal yang berada di wilayah Padang Panjang.
“Sebanyak 42 personel terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Rutan Kelas IIB Kota Padang Panjang ini,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Kota Padang Panjang, Auliya Zulfahmi, A.Md.IP, SH, MH.
Selaku pejabat, yang baru 2 bulan ini jadi Kepala di Rutan IIB Kota Padang Panjang mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi ini.
“Di HP kami sekarang telah bisa melihat data kependudukan, dalam artian secara elektronik sehingga lebih mudah untuk melihat data-data yang kami butuhkan seperti KK, Nomor NPWP, yang mungkin akan kami butuhkan dalam layanan publik,” katanya.
Sementara itu, Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang terdiri dari Plt. Kabid PIAK dan PD, Sub Koordinator Pendaftaran Penduduk, Sub Koordinator Pencatatan Sipil dan juga ADB datang dengan membawa serta alat pengecekan biometrik untuk melakukan validasi data kependudukan bagi 60 warga binaan yang tidak memiliki NIK.
“Dari hasil koordinasi dengan Rutan IIB Kota Padang Panjang, pihak Dukcapil sekalian melakukan pengecekan biometrik bagi warga binaan yang belum memiliki KTP el. Dan hasilnya 19 warga binaan tidak ditemukan biometriknya di Data Center Kemendagri. Ini berarti mereka belum memiliki KTP el,” kata Windo A. Rezzo, S.Kom, M.Si Plt. Kabid PIAK dan PD, kepada MJNews.id.
Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Hadi Susilo, S.Tr.Pas, mengucapkan terimakasih atas kedatangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang.
“Kami sangat sangat mengapresiasi atas kerjasama, koordinasi dengan Dinas Dukcapil Kota Padang Panjang terkait pendataan NIK dan pendataan identitas Warga Binaan Pemasyarakatan,” katanya.
Dengan adanya kerja sama yang baik, ini merupakan upaya kami untuk menjamin hak pilih warga binaan dan juga upaya dari Rutan Kelas IIB Kota Padang Panjang menjelang Pemilu Tahun 2024.
“Semoga kegiatan ini berlanjut dengan dikuatkan melalui Perjanjian Kerjasama antara Rutan Kelas IIB Padang Panjang dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang,” katanya.
Kabid, Adminduk Dra. Laswarni menuturkan, warga binaan yang belum punya NIK kewajiban Dukcapil untuk membuatkannya. Dasarnya adalah KK, alamat mana yang mau digunakan, maka Dukcapil daerah asal warga binaan ini nanti yang akan membuatkan NIK-nya.
Di tempat terpisah, Kadis Dukcapil Dra. Maini mengatakan, pihaknya sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan pemakaian Kartu Identitas Kependudukan Digital bagi masyarakat Kota Padang Panjang.
“Untuk sementara sosialisasi gencar kita lakukan pada instansi pertikal dan instansi daerah. Artinya, lambat laun trasisi ini bakal menyasar pada penduduk Kota Padang Panjang,” ujar Maini.
(Son)












