KesehatanKota BukittinggiSumatera Barat

Biaya Berobat Gratis, Warga Bukittinggi Diminta Tetap Jaga Kesehatan

173
×

Biaya Berobat Gratis, Warga Bukittinggi Diminta Tetap Jaga Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar

Bukittinggi, MJNews.id – Wali Kota Bukitinggi, H. Erman Safar instruksikan seluruh lurah dan camat untuk pastikan warganya terakomodir di dalam daftar peserta BPJS Kesehatan.

Pemko Bukittinggi mengupayakan pencapaian Misi ke Tiga, “Hebat dalam Sektor Kesehatan dan Lingkungan”. Indikator sasaran yang dituju adalah meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia dan meningkatnya angka harapan hidup, yang ditopang dengan peningkatan indeks pembangunan masyarakat dan prevalensi stunting.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) selama tahun 2022 lalu, telah menampakkan hasil yang sangat singnifikan, mencapai angka 81.42 dengan kategori sangat tinggi. Angka ini berada di atas IPM Sumatra Barat dan tertinggi ke dua di bawah Kota Padang. Begitu juga dengan Capaian Usia Harapan Hidup Kota Bukittinggi, merupakan yang tertinggi di Sumatra Barat tahun 2022 sebesar 74,82.

Indeks Pembangunan Masyarakat dan Usia Harapan Hidup juga ditentukan oleh derajat kesehatan masyarakat. Pemko Bukitinggi terus berupaya memberikan layanan kesehatan yang maksimal dengan meningkatkan sarana prasarana unit pelayanan kesehatan masyarakat baik di Puskesmas maupun di RSUD sendiri.

Di sisi lain, peningkatan jumlah masyarakat yang dimasukkan dalam kepesertaan BPJS, baik yang terdaftar dalam DTKS, maupun Non DTKS. Dalam dua tahun terakhir meningkat secara signifikan. Sampai akhir 2022, sekitar 87,4 warga Bukittinggi telah terdaftar sebagai peserta BPJS.

Mengantisipasi fluktuasi perkembangan perekonomian tahun 2023, Wako Erman Safar memilih program pembangunan yang menyentuh langsung kepada masyarakat, terutama masyarakat ekonomi lemah.

“Masih ada sekitar 13 persen lagi warga saya yang belum mendapat fasilitas BPJS dan rata rata dan mereka itu tergolong ekonomi lemah,” ungkapnya.

Menindaklanjuti kondisi tersebut dan sesuai dengan Perpres Nomor 82 Tahun 2018 dan Perpres 64 Tahun 2020, maka Wako minta TAPD berkoordinasi dengan Banggar DPRD, untuk menampung anggaran kepesertaan BPJS warga yang 13 persen lagi.

“Alhamdulillah, pada tahun 2023 ini, seluruh warga Bukittinggi sudah dapat dibebaskan biaya berobatnya. Namun demikian, kita berharap agar warga tetap dapat menjaga kesehatannya dengan menerapkan pola hidup sehat,” ungkap Erman Safar.

“Saya instruksikan seluruh Lurah dan Camat agar mengawasi program ini. Dan kepada seluruh jajaran kesehatan saya minta agar memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal, santun dan berkualitas kepada seluruh warga Bukittinggi,” pungkas Wako.

(Aii)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT