banner pemkab muba
Kota PayakumbuhKriminalitasSumatera Barat

Tiga Wanita dan Satu Pria Diamankan Sat Res Narkoba Polres Payakumbuh, Ini Sebabnya

240
×

Tiga Wanita dan Satu Pria Diamankan Sat Res Narkoba Polres Payakumbuh, Ini Sebabnya

Sebarkan artikel ini
IMG 20230212 153710 resize 63

Payakumbuh, Mjnews.id – Tak kenal lelah menyikat dan menangkap para pemain barang narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh (Satreskoba) berhasil mengamankan tiga orang yang lagi sedang pesta narkoba di Kelurahan Ikua Kota Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara, pada Jum’at (10/02/2023).

Hal itu disampaikan Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra, S.H.

“Benar sudah terjadi penangkapan di sebuah rumah, seorang pria berinisial DS (40) berhasil diamankan, bersama tiga orang wanita yang diduga pengguna narkoba jenis sabu dan ganja, mereka adalah Fauziyah (22), Tika (32) dan Nola (22),” kata putra Nagari Batu Payuang itu kepada wartawan, Sabtu (11/02/2023) malam.

Dikatakan Iptu Aiga Putra, mereka diamankan barang bukti, 3 paket diduga narkoba golongan I jenis sabu yang di bungkus dengan plastik bening dan 1 paket narkotika golongan I jenis ganja yang dibungkus plastik malkist roma serta 1 buah bong lengkap terbuat dari botol lasegar yang di dalam kaca pireknya masih berisikan diduga narkotika golongan I jenis sabu.

“Termasuk 1 unit timbangan digital kecil warna putih, uang tunai sebesar Rp. 200.000, serta 15 lembar plastik bening dan 1 unit HP android merk Samsung warna ungu muda,” ujar Kasat Narkoba Polres Payakumbuh.

Ditambahkan Iptu Aiga Putra, barang Narkoba tersebut diduga mereka dapat dari seorang pria berinisial RS, yang kini tengah diburu oleh Satreskoba dan ke empat pelaku saat ini sudah kita amankan di mako Polres Payakumbuh guna pengusutan lebih lanjut dan di saat di lakukan penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh Ketua LPM dan RT setempat,”tutup mantan Kanit Pidum Polres Payakumbuh itu.

(Yud)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600