Pariaman, Mjnews.id – Salah seorang ASN di lingkungan Pemko Pariaman berinisia MR, beralamat di Kelurahan Taratak dicokok Tim Opsnal Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polres Pariaman.
Tersangka ditangkap Sabtu (25/2/2023) di depan Balai Kota Pariaman. Diduga yang bersangkutan menyalahgunakan pemakaian narkotika jenis sabu-sabu.
Humas Polres Kota Pariaman, Kompol Syafrudin kepada wartawan, Minggu (26/2/2023) mengatakan, selain tersangkap seorang swasta bernama Khairur Rahman di Pauh Timur, Kecamatan Pariaman Tengah.
Dikatakan, informasi ini didapat saat kegiatan Jumat Curhat beberapa waktu lalu, adanya keluhan masyarakat terhadap peredaran narkoba di daerahnya.
Barang bukti yang diamankan 1 paket dalam pipet sedotan yang terpatri berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Kemudian 2 unit handpone android merk Oppo kedua tersangka. Selain itu juga diamankan 1 unit motor merk Mio plat BA 4064 WU.
Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kota Pariaman untuk pengusutan selanjutnya.
(Tka)












