banner pemkab muba
Kabupaten SolokSumatera Barat

Pemkab Solok Jalin Kerja Sama dengan Ombudsman Perwakilan Sumbar

156
×

Pemkab Solok Jalin Kerja Sama dengan Ombudsman Perwakilan Sumbar

Sebarkan artikel ini
Pemkab Solok Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Dengan Ombudsman Perwakilan Sumbar
Pemkab Solok Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Ombudsman Perwakilan Sumbar. (f/kominfo)

Arosuka, Mjnews.id – Pemerintah kabupaten Solok menggelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Kabupaten Solok dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dan dengan Pengadilan Agama Koto Baru, pada Rabu 8 Maret 2023, bertempat di Gedung Solok Nan Indah.

Selain Bupati Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar. Tampak hadir Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani. Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Martina Lofa. Asisten I Drs. Syahrial MM. Asisten III Editiawarman, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Solok, Walinagari se Kabupaten Solok dan lainnya.

Kepala Bagian Kerjasama Daerah Kabupaten Solok, Dafrizon sampaikan tujuan diadakannya kerja sama ini sebagai dasar bagi para pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Solok

Selanjutnya Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Solok dengan Pengadilan Agama Koto Baru dan Penyerahan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 Kepala Beberapa Instansi

Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Martina Lofa ucapkan terima kasih atas kesempatan untuk bersinergi dengan Pemda Kabupaten Solok khususnya dalam pelayanan kami, bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Solok.

“Untuk itu kami perlu berkoordinasi dengan berbagai instansi di pemerintah kabupaten solok ini guna mengoptimalkan kinerja kami untuk masyarakat pencari keadilan,” tuturnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani tuturkan, kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perbaikan dan perubahan pada pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik kita terutama di Kabupaten Solok.

“Dapat kami laporkan bahwa kita di Ombudsman RI juga akan melakukan suatu aktivitas yaitu Pelayanan dan Verifikasi Laporan On The Spot yaitu dengan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi laporan tersebut,” ungkapnya.

Bupati Capt. H. Epyardi Asda menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok akan bekerjasama dengan seluruh Instansi dengan tujuan melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Solok.

“Pada kesempatan ini juga, saya meminta kepada Instansi terkait dan seluruh Walinagari dalam waktu 2 minggu ini untuk mendata seluruh masyarakat yang tidak mampu di kabupaten solok ini,” ujar Bupati.

Bupati bertekad sebagai Solok Super Tim akan memberantas kemiskinan di Kabupaten Solok ini. Targetnya tahun 2023 Kabupaten Solok tidak menjadi Kabupaten yang masuk kategori miskin di Sumatera Barat

“Untuk itu kepada Solok Super Tim, mari di tahun 2023 ini kita sama sama bekerja dengan penuh semangat guna lebih meningkatkan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat di Kabupaten Solok,” tutup Bupati.

(sis)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600