BeritaHukumKepulauan Riau

Kejati Kepri dan Bank Mandiri Jalin Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

411
×

Kejati Kepri dan Bank Mandiri Jalin Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Sebarkan artikel ini
Kejati Kepri dan Bank Mandiri Jalin Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Kejati Kepri dan Bank Mandiri Jalin Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. (f/humas)

Mjnews.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri), J. Devy Sudarso dan Regional CEO I / Sumatera 1 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, I Gede Raka Arimbawa resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Layanan Antar Lembaga, berlangsung di Hotel Aston – Batam Orchad Meeting Room Lt. 1, Kamis (06/11/2025).

Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama antara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan Kejaksaan Negeri Batam, Kejari Tanjungpinang, Kejari Bintan, Kejari Karimun dan Kejari Natuna.

ADVERTISEMENT

Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh Pihak Pertama (Bank Mandiri).

Sedangkan Ruang lingkup kerjasama meliputi Pemberian Bantuan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata maupun tata usaha negara untuk mewakili Bank Mandiri, baik sebagai Penggugat maupun sebagai Tergugat, Pemberian Pertimbangan Hukum dengan memberikan Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO), Pendampingan Hukum (Legal Assistance/LA) atau Audit Hukum (Legal Audit) serta tindakan Hukum Lainnya.

I Gede Raka Arimbawa, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri dan para Kepala Kejaksaan Negeri atas kepercayaan yang telah diberikan sehingga kolaborasi strategis ini dapat terwujud.

Sebagai salah satu Bank BUMN terbesar di Indonesia, Bank Mandiri berkomitmen mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan menghadirkan solusi keuangan yang inovatif. Bagi kami di Bank Mandiri, kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi cerminan semangat Bersama Membangun Negeri.

Ia meyakini, sinergi antara Bank Mandiri dan Kejaksaan Tinggi ini akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola dan integritas lembaga, sekaligus memperluas dampak positif bagi masyarakat.

”Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap langkah dalam pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah berjalan selaras efisien, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama”, ucapnya.

Pada kesempatan yang sama Kajati J. Devy Sudarso dalam arahannya menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen bersama antara Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dengan BUMN dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan dan korporasi yang baik (good governance) serta kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan usaha, khususnya dalam aspek penegakan hukum dan perlindungan kepentingan negara.

“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau selaku Jaksa Pengacara Negara memiliki peran untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta upaya-upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum yang dapat merugikan keuangan dan/atau kekayaan negara”, tegasnya.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT