banner pemkab muba
Kota BukittinggiSumatera Barat

Mahasiswa UIN Sjech M Djamil Djambek dan UM Sumbar bersama Lakukan Orasi ke DPRD Bukittinggi

234
×

Mahasiswa UIN Sjech M Djamil Djambek dan UM Sumbar bersama Lakukan Orasi ke DPRD Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
Img 20230413 222544 Resize 66

MJNews.id – Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat mendatangi kantor DPRD guna melakukan aksi unjuk rasa, Kamis 13 April 2023.

Dalam orasi yang dilakukan, mereka menyuarakan tolak UU Cipta Kerja dan mendesak DPRD Kota Bukittinggi untuk membuat Perda terkait Ketenagakerjaan yang ada di Kota Bukittinggi.

Para demonstran berjumlah sekitar 700 orang berasal dari kalangan Mahasiswa UIN Sjech M. Djamil Djambek dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Mereka terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Kantin Jalan Sudirman, selanjutnya melakukan perjalanan menuju Kantor DPRD Kota Bukittinggi

Aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut mendapat pengawalan dari aparat gabungan terdiri pihak kepolisian, TNI, SatPol PP, Dishub.

Meskipun cuaca mendung tidak mengurangi semangat demonstran untuk melakukan aksi unjuk rasa.

Sesampai di depan kantor DPRD, para mahasiswa secara bergantian mereka langsung melakukan orasi.

Sayangnya kedatangan mahasiswa ke DPRD tidak bertemu dengan anggota DPRD karena sedang dinas keluar daerah, hanya disambut oleh Yudi Andry, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan beserta Kabag Ops Polresta Bukittinggi, Kompol Afrides Roema.

Kepada awak media, Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Ahmad Zaki menyampaikan, bentuk aksi unjuk rasa ini kami menolak UU Cipta Kerja, mahasiswa melakukan aksi ini bahwa pernyataan sikap dari mahasiswa masih bersama rakyat dalam penolakan karena ada beberapa substansial yang mendapatkan dampak dari UU Cipta Kerja, salah satunya Kota Bukittinggi merupakan kota Wisata tentu pekerja di dalamnya akan mendapatkan dampak UU tersebut” ujar Presma UIN Bukittinggi.

Untuk tuntutan dari mahasiswa sendiri bahwasanya Mahasiswa Bukittinggi mendesak DPRD untuk mencabut pasal pasal yang bermasalah dalam Undang-Undang Cipta Kerja dengan melakukan judicial review dan mendesak DPRD Kota Bukittinggi untuk membuat Perda terkait Ketenagakerjaan yang ada di Kota Bukittinggi.

Selanjutnya Wakil Ketua DPRD Rusdy Nurman dihubungi melalui via telepon juga menyampaikan permintaan maaf kepada mahasiswa karena tidak bisa membersamai aksi demo ke kantor DPRD.

“Saya atas nama pribadi ketua dan anggota DPRD meminta maaf kepada adik-adik yang sedang melakukan demo ke kantor DPRD Kota Bukittinggi pada prinsipnya kami sangat mendukung dan memberikan energi positif dalam menyuarakan menolak UU Cipta Kerja, maka sudah kewajiban dari kami untuk mendengarkan aspirasi adik-adik dan secepat mungkin akan kami berikan respon bersurat kepada DPRD SumBar, Gubernur SumBar, DPR-RI atas penolakan UU Cipta Kerja” jelas Rusdy Nurman.

Sementara itu, menyikapi orasi dari mahasiswa dua kampus di Bukittinggi, Yudi Andry mengatakan, DPRD mendukung aspirasi dari mahasiswa, dan tentu mahasiswa akan melakukan audiensi bersama anggota DPRD kami akan menunggu surat resminya dan akan kami agendakan audiensi tersebut.

(Aii)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600