banner pemkab muba
AdvKota BukittinggiSumatera Barat

DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Atas LKPj Walikota Tahun Anggaran 2022

289
×

DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Atas LKPj Walikota Tahun Anggaran 2022

Sebarkan artikel ini
DPRD Bukittinggi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Atas LKPj Walikota Tahun Anggaran 2022
DPRD Bukittinggi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Atas LKPj Walikota Tahun Anggaran 2022.

Mjnews.id – DPRD Kota Bukittinggi sampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) walikota tahun anggaran 2022.

Rekomendasi disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Jum’at 28 April 2023, dihadiri langsung oleh Walikota Bukittinggi, H. Erman Safar beserta jajaran unsur koordinasi pimpinan daerah.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial menyampaikan, laporan keterangan pertanggungjawaban walikota kepada DPRD merupakan wujud tranparansi dan akuntabilitas kepala daerah dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

“Pada tanggal 30 Maret 2023 walikota Bukittinggi telah menyampaikan LKPJ walikota tahun anggaran 2022. Maka DPRD perlu menyikapi dan menindaklanjuti LKPJ yang telah hantarkan oleh walikota tersebut dan mengambil keputusan nomor 170/06/ktts.DPRD/2023 tentang pembentukan panitia khusus pembahasan laporan keterangan pertanggung jawaban walikota tahun anggaran 2022,” jelas Beny.

Beny Yusrial menambahkan, masing-masing pansus telah melakukan pembahasan secara intensif bersama pemerintah daerah serta SKPD terkait. Dari hasil pembahasan tersebut, Pansus 1, pansus 2 dan pansus 3 telah menyampaikan laporan hasil pembahasan serta merumuskan draf rekomendasi yang disampaikan dalam rapat gabungan komisi pada 27 April 2023 dan telah disetujui dalam rapat paripurna internal,” ungkap ketua DPRD.

Pimpinan Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Atas LKPj Walikota Bukittinggi Tahun Anggaran 2022

Sementara Juru Bicara DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi menyampaikan rekomendasi atas LKPj walikota tahun anggaran 2022.

“Hasil dari pembahasan dan evaluasi yang telah dilakukan oleh DPRD Kota Bukittinggi, dituangkan dalam bentuk Rekomendasi DPRD yang disampaikan kepada Walikota Bukittinggi dalam bentuk catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan/atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana yang tertuang dalam dokumen LKPJ TA 2022 sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah untuk tahun-tahun berikutnya,” jelasnya.

Evaluasi kinerja tersebut lebih merupakan suatu proses umpan balik atas kinerja tahun yang lalu guna mendorong adanya produktivitas dan perbaikan/penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di masa yang akan datang.

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Atas LKPj Walikota Bukittinggi Tahun Anggaran 2022

Selanjutnya dilakukan analisa secara komparatif, yaitu dengan cara memperbandingkan antara target indikator kinerja dengan capaiannya, baik yang telah direncanakan serta antara kinerja nyata tahun 2022 dengan tahun-tahun sebelumnya.

Dengan demikian maka pembahasan LKPJ dimaksud dilaksanakan melalui tahapan rapat kerja/hearing dengan masing-masing Pansus, Tim Penyusun LKPJ dan OPD mitra kerja yang berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Pasal 16 yang menyatakan bahwa hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan meliputi

capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan, kebijakan strategis yang ditetapkan oleh Kepala Daerah dan pelaksanaannya dan tindak lanjut rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun anggaran sebelumnya.

REKOMENDASI DPRD

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Atas LKPj Walikota Bukittinggi Tahun Anggaran 2022

Rekomendasi DPRD terhadap LKPj Walikota Bukittinggi tahun anggaran 2022, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perlu adanya kajian ulang terhadap pelajaran muatan lokal di sekolah-sekolah, terutama persyaratan tenaga pendidik mata pelajaran muatan lokal.

Dinas Kesehatan, Pemerintah daerah harus memperhatikan kondisi fasilitas dan peralatan RSUD untuk memastikan pelayanan yang optimal.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan agar lebih menggiatkan penyuluhan kebakaran kepada kelompok masyarakat.

Badan Penanggulangan Bencana membentuk Ketahanan Bencana Lingkungan Kelurahan (KBLK) di setiap kelurahan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, melakukan inventarisasi pekerjaan/kegiatan sebelum menyusun perencanaan anggaran.

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Atas LKPj Walikota Bukittinggi Tahun Anggaran 2022

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman agar melaksanakan komunikasi yang intens dengan Pimpinan dan Anggota DPRD dalam melaksananakan kegiatan pokok – pokok pikiran DPRD.

Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kajian objek retribusi dan tarif yang dibebankan serta mengajukan perubahan regulasi terhadap besaran tarif retribusi pelayanan persampahan.

Dinas Perhubungan, melaksanakan kaji ulang terkait pengelolaan parkir, baik berupa anggaran yang dialokasikan maupun target pendapatan yang harus direalisasikan.

Dinas Komunikasi dan Informatika, kembali menyesuaikan realisasi dengan target retribusi yang telah disepakati.

Dinas Pariwisata, maksimalkan peran Kelompok Sadar Wisata Kelurahan dalam meningkatkan potensi objek wisata pada masing-masing kelurahan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi kependudukan dalam pencatatan, penatausahaan, dan penertiban dokumen atas pendaftaran kependudukan.

Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja, melakukan pelatihan keterampilan berdasarkan klaster kompetensi yang tepat guna dan berdaya guna.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik agar rutin melakukan road show ke sekolah untuk melakukan penyuluhan terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.

Sementara DP3APPKB agar dapat menekan kasus kekerasan terhadap perempuan baik bersifat fisik maupun seksual.

Dinas Sosial, perlu rincian terhadap realiasasi bantuan para UMKM.

Selanjutnya Dinas Pertanian dan Pangan, pastikan pohon yang ditanam tidak hanya berfungsi sebagai pelindung jalan, tetapi juga bisa menghasilkan produk bernilai ekonomi.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu kajian terhadap potensi masyarakat yang perlu dikembangkan melalui kerjasama dengan investor.

Dinas Pemuda dan Olahraga, Pemerintah daerah dapat memberikan pelatihan dan pendidikan kepada pemuda dalam berbagai bidang, seperti kewirausahaan, teknologi, dan keterampilan lainnya. Hal ini akan membantu pemuda meningkatkan kapasitasnya dan siap bersaing di dunia kerja.

Bidang Perdagangan dan Perindustian, perlu kepastian terhadap operasional pengelolaan Gedung Pasar Atas sehingga tidak kehilangan potensi penerimaan PAD.

Sementara itu, Walikota Erman Safar memberikan apresiasi terhadap DPRD yang telah menindaklanjuti LKPJ walikota tahun anggaran 2022. Dengan membentuk pansus dalam membahas dan memberikan rekomendasi-rekomendasi terhadap LKPJ.

“ini merupakan masukan pemikiran yang konstruktif dan inovatif dari seluruh anggota DPRD terhadap pencapaian kinerja yang tersaji dalam LKPJ walikota TA 2022, yang akan ditindaklanjuti oleh pemerintah kota Bukittinggi, demi kesempurnaan penyelenggaraan pemerintah daerah sehingga kota Bukittinggi dapat menjadi kota yang hebat dan maju,” jelas Wako.

(Adv/Siti Aisyah)

#PARIWARA DPRD KOTA BUKITTINGGI

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600