banner pemkab muba
ParlemenSumatera Barat

DPRD Sumbar Tutup Masa Sidang Kedua dan Buka Masa Sidang Ketiga Tahun 2022/2023

219
×

DPRD Sumbar Tutup Masa Sidang Kedua dan Buka Masa Sidang Ketiga Tahun 2022/2023

Sebarkan artikel ini
DPRD Sumbar Tutup Masa Sidang Kedua dan Buka Masa Sidang Ketiga Tahun 2022/2023
DPRD Sumbar Tutup Masa Sidang Kedua dan Buka Masa Sidang Ketiga Tahun 2022/2023. (f/hary putra ramadhan)

Mjnews.id – Pelaksanaan Reses merupakan amanat yang harus diperjuangkan oleh anggota dewan dalam kapasitasnya sebagai perwakilan masyarakat di lembaga dewan yang terhormat ini.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Supardi dalam sambutannya saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Sumbar dengan acara penyampaian laporan reses dan penutupan sidang kedua serta pembukaan Masa Sidang ketiga Tahun 2022/2023 Rapat Paripurna tersebut berlangsung Jumat, 28 April 2023, di ruang sidang utama DPRD Sumbar.

Supardi didampingi Wakil Ketua H. Suwirpen Suib dan juga hadir Gubernur Sumbar H. Mahyeldi, Setdaprov Sumbar, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Badan, Dinas, Biro dilingkup Setda Provinsi Sumatera Barat.

Menurut Supardi hasil pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Persidangan kedua tahun 2022/2023 yang telah dihimpun oleh Sekretariat DPRD Sumbar akan kami serahkan secara resmi kepada Gubernur pada rapat Paripurna Dewan Hari ini untuk dapat diakomodir dalam program dan kegiatan Pembangunan Daerah ujar Supardi.

Dengan itu, Ketua DPRD Sumbar Supardi meminta kepada Gubernur untuk dapat menerima hasil pelaksanaan reses anggota DPRD Sumbar Masa Persidangan 2022/2023.

Menurut Supardi, selama Masa Persidangan kedua Tahun 2022/2023 pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD tersebut telah berlangsung dengan sangat dinamis dan demokratis dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam pelaksanaan fungsi pembentukan Perda Dewan bersama Pemerintah Daerah telah akomodir dalam Ranperda tersebut harmonisasi terhadap 2 ranperda usul inisiatif DPRD yaitu, Ranperda tentang pokok-pokok Kebudayaan Sumatera Barat, dan Ranperda tentang Perhutanan Sosial.

“Kedua Ranperda tersebut telah selesai dilakukan harmonisasi oleh Bapemperda,” ungkap Supardi.

Sementara Gubernur Mahyeldi menyampaikan, Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen penuh untuk terus mendukung agenda yang dilaksanakan oleh DPRD Sumatera Barat, dengan harapan semoga seluruh agenda dan kegiatan pada Masa Persiapan ketiga Tahun 2022/2023 ini dapat berjalan lancar dan sukses.

Agar seluruh agenda dan kegiatan tersebut dapat kita laksanakan dengan baik dan tepat waktu, maka kordinasi dan kerja sama antara Pemerintah Daerah dan DPRD perlu lebih ditingkatkan sebagai sesama unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.

Menurut Gubernur, tantangan yang akan kita hadapi akan semakin tinggi sejalan dengan semakin kompleksnya permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di Sumatera Barat.

(hpr)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600