BawasluPesisir SelatanSumatera Barat

Bawaslu Pessel Optimalkan Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD

439
×

Bawaslu Pessel Optimalkan Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Potensi Pelanggaran Tindak Pidana Tahapan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD dan DPRD kabupaten/kota
Bawaslu Pessel menggelar Rapat Koordinasi Potensi Pelanggaran Tindak Pidana Tahapan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD dan DPRD kabupaten/kota, di Hotel Triza, Kamis (11/5/2023). (f/ist)

MJNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menggelar Rapat Koordinasi Potensi Pelanggaran Tindak Pidana Tahapan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD dan DPRD kabupaten/kota, di Hotel Triza selama dua hari, Kamis dan Jumat (11-12/5/2023).

Acara tersebut dihadiri dan sekaligus menjadi narasumber Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Elly Yanti.

ADVERTISEMENT

Dalam pemaparannya, Elly Yanti, mengingatkan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan agar memastikan proses pencalonan anggota DPRD sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU.

“Bawaslu agar melakukan pengawasan pelaksanaan pencalonan dengan sungguh sungguh,” kata Elly Yanti.

Jika ada indikasi pelanggaran, kata Elly Yanti, segara lakukan pencegahan. Pencegahan bisa dilakukan melalui imbauan atau koordinasi secara langsung.

“Semangat pengawasan harus lebih memprioritaskan pencegahan sebelum terjadi pelanggaran,” tuturnya.

Sementara Ketua Bawaslu Pessel yang diwakili, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Nurmaidi mengemukakan, rapat kordinasi dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pengawasan pencalonan khususnya potensi pidana pemilu.

“Diharapkan Rakor dapat meningkatkan kewaspadaan Bawaslu dan jajaran dalam mengawasi tahapan pemilu khususnya pencalonan dan pemutakhiran data pemilih,” katanya.

Ketua Panitia pelaksana kegiatan Rinaldi, dalam laporannya mengatakan, kegiatan itu berlangsung selama 2 hari yang diikuti oleh 37 orang peserta dengan dua orang Narasumber yaitu Aermadepa dan Surya Efitrimen.

Adapun tujuan Rapat Koordinasi tersebut, jelas Rinaldi, untuk menyamakan persepsi terkait potensi-potensi pelanggaran tindak pidana tahapan pencalonan serta pencegahan dan pengawasannya.

(canang)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *