BawasluKota SolokSumatera Barat

Bawaslu Kota Solok Sosialisasikan Pengawasan Tahapan Pencalonan untuk Pemilu 2024

299
Bawaslu Kota Solok Sosialisasikan Pengawasan Tahapan Pencalonan Untuk Pemilu 2024
Bawaslu Kota Solok Sosialisasikan Pengawasan Tahapan Pencalonan untuk Pemilu 2024. (f/ist)

Mjnews.id – Ketua Bawaslu Kota Solok, Triati membuka Sosialisasi pengawasan tahapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPR Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Pemilu tahun 2024 bertempat di Hotel Taufina Kota Solok, Kamis (18/05/2023).

Sehubungan dengan pelaksanaan pengawasan tahapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota, dalam rangka menyukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengelar Sosialisasi.

Ketua Pelaksana Agustin Melta dalam menyampaikan bahwa sosialisasi ini diikuti 70 orang peserta terdiri dari Forkompinda, Ketua LKAAM, Bundo Kanduang, BNNK Solok, OPD terkait, Pimpinan Parpol, Panwascam, Panwaslu Kelurahan, Insan Pers dan jajaran Bawaslu Kota Solok.

Ketua Bawaslu Triati berikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja jajaran Bawaslu Kota Solok yang telah menyiapkan kegiatan ini di waktu yang sempit dengan tingginya intensitas kegiatan dalam beberapa hari belakangan ini.

Dikatakanya bahwa Sosialisasi ini merupakan bahagian dari proses pengawasan terhadap verifikasi administrasi yang dilakukan KPU, dimulai dari pendaftaran Partai Politik yang telah berakhir pada 15 Mei kemaren. Diundangnya Partai Politik dalam sosialisasi ini karena merupakan peserta langsung yang mengikuti Pemilu tahun 2024 mendatang.

Parpol di kota Solok ada 18 partai, sampai di hari terakhir pendaftaran pada tanggal 15 Mei ada 2 Parpol tidak mengajukan pencalonannya, dengan total 304 calon anggota DPRD. Sebagai pengawas, Bawaslu dari tanggal 7 sampai 15 Mei selalu stand by di KPU untuk melakukan pengawasan pendaftaran Partai Politik. 

Untuk menghindari terjadinya kegagalan administrasi, Bawaslu meminta jangan sampai datang ke KPU diakhir waktu atau last minutes, mengingat kalau ada permasalahan tidak bisa diperbaiki lagi. Parpol meski siap dengan berkas-berkasnya dan calonnya, mengingat pendaftaran sesuai kebijakan KPU Indonesia melalui Silon.

“Hindari permasalahan, supaya tidak ada sengketa, sukses Pemilu tidak bisa dikatakan oleh KPU dan Bawaslu saja, tapi bahagian kita semua, Pemerintah Daerah, Partai Politik, punya peranan masing-masing. Dan yang perlu diperhatikan daftar pemilih, apakah masih ada yang belum terdaftar sebagai pemilih,” pesan Triati.

Exit mobile version