Adapun Pilar STBM sendiri merupakan perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, yang terdiri dari 5 Pilar STBM, yakni ;
- Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS),
- Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS),
- Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT),
- Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PS-RT), dan
- Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT).
Dalam kesempatan itu, seluruh supervisor melakukan penandatangan komitmen pendataan 5 pilar STBM di kota Payakumbuh.
Untuk mensukseskan pelatihan yang digelar, Dinkes kota Payakumbuh undang Narasumber sebanyak 3 orang, yakni Armein Busra (Sekretaris Diskominfo kota Payakumbuh) dengan materi tentang pendataan 5 pilar STBM, Faisal (Kabid Penelitian, Pengembangan dan Evaluasi Bappeda kota Payakumbuh) dengan materi pengambilan data titik koordinat 5 pilar STBM, dan Wiwi Febriani (fungsional Sanitarian ahli madya Dinkes Provinsi Sumbar) dengan materi konsep 5 pilar STBM.
(hms)










