AdvKota PadangParlemenSumatera Barat

DPRD Padang bersama Pemko Sepakati Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

32
DPRD Padang bersama Pemko Sepakati Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022
DPRD Padang bersama Pemko Sepakati Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.

Mjnews.id – DPRD Kota Padang sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 resmi disahkan menjadi Perda.

Pengesahan tersebut dilakukan setelah semua fraksi di DPRD setempat menyetujui agar Ranperda tersebut menjadi Perda Nomor 7 Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Jumat (7/7/2023) malam.

ADVERTISEMENT

Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar, bersama dengan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Padang, melakukan penandatanganan naskah Perda terkait.

Plh Sekdako Arfian, Kepala BPKAD Raju Minropa, dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar turut hadir saat penandatanganan. Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, stakeholder terkait, serta sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang.

DPRD Padang bersama Pemko Sepakati Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.

Dalam sambutannya, Ekos Albar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kota Padang atas disahkannya Perda mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2022. Ia mengungkapkan harapannya agar seluruh OPD memperhatikan dan menindaklanjuti catatan, saran, dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

Wawako Ekos juga menyoroti pentingnya laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada publik.

DPRD Padang bersama Pemko Sepakati Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.

Ia menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban memberikan gambaran tentang realisasi keuangan Pemko Padang selama tahun 2022 dan posisi keuangan per 31 Desember 2022. Laporan tersebut terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Seluruh laporan tersebut telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Sumbar.

Wawako Ekos mengungkapkan kebanggaannya atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK RI atas laporan keuangan Pemko Padang tahun 2022. Ini merupakan kesepuluh kalinya Pemko Padang menerima opini WTP dari BPK RI. Opini WTP merupakan penilaian tertinggi yang diberikan oleh BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah. Wawako menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Padang atas dukungan penuh dalam pengelolaan keuangan daerah.

DPRD Padang bersama Pemko Sepakati Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.

Sementara Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, mengatakan bahwa Ranperda tersebut sebelumnya telah disampaikan secara resmi oleh Wali Kota Padang, Hendri Septa, kepada DPRD Kota Padang dalam rapat paripurna dewan beberapa waktu lalu.

Meskipun semua fraksi di DPRD Padang menyetujui Ranperda tersebut, beberapa fraksi memberikan catatan dan saran terhadap sejumlah OPD di lingkungan Pemko Padang, terutama bagi OPD yang menghasilkan pendapatan di bawah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan.

Ketua DPRD meminta Pemko Padang untuk menindaklanjuti semua catatan yang diberikan demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Padang.

(Adv)

Exit mobile version