pemkab muba
Sumatera Barat

Buka Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, Begini Instruksi Gubernur Sumbar

47
×

Buka Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, Begini Instruksi Gubernur Sumbar

Sebarkan artikel ini
Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
Gubernur Mahyeldi saati Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Sumatera Barat. (f/biro adpim)

Berdasarkan data hasil survey BPS pada tahun 2022 kemaren, didapati masih terdapat 9 (sembilan) Kabupaten yang memiliki tingkat kemiskinan di atas rata-rata Provinsi (di atas 6,04%), yaitu Kab. Kepulauan Mentawai (13,97 %), Kab. Pesisir Selatan (7,11 %), Kab. Solok (7,12 %), Kab. Padang Pariaman (6,25 %), Kab. Agam (6,22 %), Kab. Lima Puluh Kota (6,59 %), Kab. Pasaman (6,85 %), Kab. Solok Selatan (6,51 %), dan Kab. Pasaman Barat (6,93%).

Sedangkan 10 kabupaten/kota lainnya, persentase angka kemiskinannya berada di bawah rata-rata provinsi. Yakni, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, Kota Pariaman, Kab. Dharmasraya, Kab. Tanah Datar dan Kab Sijunjung.

ADVERTISEMENT

“Persentase tingkat kemiskinannya yang terendah itu di Kota Sawahlunto yaitu sebesar 2,28% dan yang tertinggi di Kab. Mentawai sebesar 13,97% ,” tukasnya.

Gubernur menekankan agar daerah yang tertinggi dan terendah menjadi perhatian khusus dari TKPK provinsi dan kabupaten/kota sebagai tolak ukur efektivitas program dalam pengentasan kemiskinan.

Ia juga menegaskan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 tahun 2022 tentang Kabupaten/Kota Prioritas Penghapusan Kemiskinan ekstrem Tahun 2022 – 2024. Kabupaten Kepulauan Mentawai termasuk dalam daerah kemiskinan ekstrem pada tahun 2022.

Menindaklanjuti hal tersebut, Mahyeldi minta TKPK dapat menyampaikan laporan pelaksanaan penghapusan kemiskinan ekstrem ini secara berkala (3 bulan sekali) kepada Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia.

Sementara itu, Kepala BAPPEDA Sumbar Medi Iswandi, ST, M.M menyampaikan
penyelenggaraan Rakor TKPK yang bertema “Penguatan Strategi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pendekatan Graduasi” bertujuan untuk membangun komitmen para pemangku kepentingan dalam mengentaskan kemiskinan di Sumbar.

Dalam sambutannya, Medi mengajak seluruh Ketua TKPK di masing-masing kabupaten/kota bersama-sama saling berkomitmen menurunkan angka kemiskinan di Provinsi Sumbar.

“Kita harus serius dalam mengatasi tingkat kemisikinan di Sumbar ini. Perlu ada terobosan baru untuk itu, agar ada perubahan signifikan di Sumbar,” tegas Medi Iswandi.

Sejatinya, percepatan penanggulangan kemiskinan memerlukan langkah-langkah penajaman yang meliputi penetapan sasaran, perancangan dan keterpaduan program monitoring dan evaluasi, serta efektivitas anggaran.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *