Kota PayakumbuhKriminalitasSumatera Barat

Polres Payakumbuh Tangkap Tiga Tersangka Narkoba di Kapalo Koto Dibalai

297
Kapolres Payakumbuh, Akbp Wahyuni Sri Lestari Didampingi Waka Polres Kompol Russirwan Dan Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari didampingi Waka Polres Kompol Russirwan dan Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra, saat konferensi pers. (f/yusra akbar)

Mjnews.id – Sat ResNarkoba Polres Payakumbuh amankan 3 orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu. Awal pengungkapan kasus ini dengan diamankannya salah seorang yang diduga bandar Narkoba di Kelurahan Kapalo Koto Dibalai, Payakumbuh Utara pada Rabu (25/10/2023) malam.

Dari hasil pengembangan pasca diamankannya RN (34), polisi berhasil amankan dua orang lainnya yakni JD (31) dan HH (30) diamankan di rumah RN pada malam itu juga.

Dua pelaku ini diamankan saat sedang menimbang barang haram jenis sabu. Kedua tersangka ini merupakan pengedar, terkait informasi yang didapat dari penangkapan sebelumnya.

Penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra bersama KBO Narkoba Ipda Yoza Prima.

Saat dilakukan penangkapan dan penggerebekan, tim Phantom Squad menemukan 14 paket sabu-sabu serta 1 unit timbangan digital serta 2 unit handpone milik tersangka.

Menurut pengakuan JD, barang haram tersebut adalah miliknya sedangkan rekannya HH, kurir pengantar barang pesanan.

Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan ketiga tersangka. “Iya, kita telah melakukan penangkapan terhadap JD dan HH. Dari tangan tersangka kita temukan 14 paket narkoba jenis sabu-sabu dan ini adalah pengembangan dari tersangka RN yang lebih dulu kita ringkus di jalan Soedirman Kapalo Koto Dibalai, Payakumbuh Utara,” kata Kapolres didampingi Waka Polres Kompol Russirwan dan Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra.

“Kedua tersangka ini sering menjadikan rumah RN sebagai tempat untuk memuluskan kegiatannya menimbang dan memaket sabu-sabu milik mereka berdua. Menurut JD barang haram tersebut adalah miliknya sedangkan rekannya HH sebagai peluncur mengantar pesanan kepada pemesannya,” ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan, ketiga tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolres, ikut diamankan barang bukti 14 paket sabu siap edar 1 unit timbangan digital serta 2 unit handpone dan 1 unit sepeda motor.

(Rel/Yud)

Exit mobile version