Kabupaten SolokParlemenSumatera Barat

Pernyataan Dua Anggota DPRD soal Infrastruktur Jalan, Ini Klarifikasi Kadis Kominfo Kabupaten Solok

387
Kadis Kominfo Kabupaten Solok, Teta Midra
Kadis Kominfo Kabupaten Solok, Teta Midra. Inset, dua anggota DPRD Kabupaten Solok, yakni Nazar Bakri (PKS) dan Efdizal (Demokrat). (f/ist)

Mjnews.id – Mendekati masa pemilihan umum untuk pemilihan anggota legislatif pada bulan Februari Tahun 2024 nanti, manuver-manuver politik peserta pemilu mulai marak kembali. Seperti halnya, baru-baru ini pernyataan dua anggota DPRD Kabupaten Solok, yakni Nazar Bakri (PKS) dan Efdizal (Demokrat), diduga mengeluarkan pernyataan di media sosial tiktok tidak berdasarkan fakta dan data, bahkan analisa yang mereka keluarkan itu terkesan sangat dangkal sebagai pemegang amanah rakyat di gedung parlemen daerah tingkat II yang terkenal dengan daerah produksi beras Soloknya itu.

Sebelumnya, Nazar Bakri menyebutkan, jika pembangunan infrastruktur jalan di seluruh Kabupaten Solok, ada alokasi sebesar Rp23 miliar, namun sebanyak Rp16 miliar tersedot untuk dua kawasan itu, yakni Chinangkiek dan Bukit Cambai. Tapi, selama ini kita (DPRD Kabupaten Solok) diam. Padahal, masih ada daerah di Kabupaten Solok ini yang belum ditempuh roda (kendaraan).

Terkait hal itu, ternyata apa yang disampaikan, diduga hanya bahagian dari manuver politik untuk menaikkan elektabilitas pribadi dan partainya saja. Karena semakin dekatnya masa pemilu 2024, sehingga PKS yang semula merupakan satu koalisi dengan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan H. Epyardi Asda disinyalir rela hengkang dan berbicara di publik diduga hanya untuk pencitraan saja.

Aroma manuver politik tidak baik ini akhirnya tercium, ketika kebenaran informasi yang disampaikan Nazar Bakri coba dikroscek dan dikonfirmasikan kepada Pemkab Solok melalui Kadis Kominfo Kab. Solok, Teta Midra selaku corong informasi kerja-kerja pemerintah daerah.

Dalam keterangannya, Teta menyebutkan, bahwa informasi yang digembor-gemborkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Solok, Nazar Bakri itu sama sekali tidak benar, dan tidak berdasarkan data yang ada, karena dirinya sudah meminta data yang benar kepada Dinas PUPR, yang notabene merupakan pelaksana teknis kegiatan fisik di Kabupaten Solok.

“Itu informasi tidak benar. Yang benar itu di Kabupaten Solok total pembangunan fisik untuk jalan di Tahun 2023, yakni DAK Rp23,3 miliar dan DAU Rp30,2 miliar, jadi totalnya Rp53,5 miliar,” ungkap Teta.

Kemudian, Teta juga mengklarifikasi pernyataan Nazar Bakri, yang mengatakan sebanyak Rp16 miliar tersedot untuk dua kawasan, yakni Chinangkiek dan Bukit Cambai, ditegaskannya bahwa itu juga informasi yang salah.

“Yang benar itu setelah saya minta data dari Dinas PUPR Kabupaten Solok. Tahun 2021 tidak ada kegiatan di sana satupun, tahun 2022 cuma, Jalan Lingkar Aripan Rp199.500.000,00 (APBD), Jalan Lingkar Cambai Rp 199.300.000,00 (APBD-P), Jalan Simpang Kulik-Taratak Pauh Rp 199.300.000,00(APBD-P). Kemudian di Tahun 2023, Jalan umum menuju Bukit Cambai Rp 1.397.906.500.000,00(APBD), dan Jalan Taratak Pauh-Simpang Tanjung Nan IV Rp619. 636.000,00(APBD). Dan itu adalah fasilitas umum semuanya, terus dimana bapak itu mengatakan bahwa ada Rp16 miliar yang tersedot?,” Teta balik mempertanyakan.

Exit mobile version