Padang PanjangKPUPolitik

KPU Padang Panjang Segera Verifikasi Faktual Parpol

95
×

KPU Padang Panjang Segera Verifikasi Faktual Parpol

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Faktual Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024
KPU mengadakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Faktual Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dengan segenap insan Pers Padang Panjang di Auditorium Mifan, Sabtu (9/10/2022). (f/maison)

PADANG PANJANG, MJNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang akan laksanakan verifikasi faktual partai politik (parpol) pada 15 Oktober – 4 November. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, lakukan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Faktual Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dengan segenap insan Pers Padang Panjang, di Auditorium Mifan, Sabtu (9/10/2022). 

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Okta Novisah mengatakan, rapat ini dilakukan guna memberikan informasi kepada msyarakat melui Media bahwa KPU akan melaksanakan verifikasi lapangan serta sekaligus menyebarluaskan informasi mengenai verifikasi faktual. 

Hingga saat ini, katanya, untuk jumlah pemilih di Kota Padang Panjang berjumlah 40.393 pemilih. Itu akan bertambah karena data ini belum pemutakhiran.

Lebih jauh Okta mengatakan, kita berharap kepada Media untuk memberikan akses seluas-luasnya untuk menyebarluaskan tentang verifikasi partai yang lolos serta memberikan informasi pada masyarakat. Jika, ada warga yang masih belum tahu tentang verifikasi partai. 

“Artinya, Pers atau Wartawan punya peran sentral dalam menyampaikan informasi ketengah tengah masyarakat. Teknologi informasi, di era globalisasi yang berkembang begitu pesat, mau tak mau KPU Padang Panjang sangat menyadari betul hal itu. Dengan, sistim informasi yang cepat akan memper cepat menyampaian sebuah informasi,” ujarnya. 

Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Padang Panjang, Harri Hazari menyampaikan terkait alur tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu.

“Andai ada Partai Politik masih ada persyaratannnya yang belum lengkap, KPU akan bertemu langsung dengan yang bersangkutan, membuktikan kebenaran identitas dan status keanggotaannya,” katanya. 

KPU Padang Panjang, akan memastikan penggunaan kantor kantor tetap sampai dengan tahapan terakhir pemilu pada tangga 20 Oktober 2024. Untuk meminimalisir kesalahan, kita punya komitmen yang besar untuk kesuksesan pelaksasaan Pemilu dan Pilkada mendatang. KPU Selaku penyelenggara, akan bekerja seprofesional mungkin dan dan tanpa terintimidasi dari Parpol lain. 

Salah seorang Wartawan, Herry Bles kepada MJNews.id menanmahkan, secara penyelenggara KPU sudah bekerja secara UU dan Hukum berlaku. Namun, kita berharap dengan kinerja yang sudah baik ini tolong dijaga benar.

“Artinya, jangan terulang kembali, kondisi dimana keselamatan penyelenggara perlu menjadi prioritas utama,” ujar Harry Bles.

(Son)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT