pemkab muba
BeritaPadang Panjang

Pemko Padang Panjang Matangkan Pemanfaatan Tanah Erfpacht untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

17
×

Pemko Padang Panjang Matangkan Pemanfaatan Tanah Erfpacht untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Pemko Padang Panjang Matangkan Pemanfaatan Tanah Erfpacht
Pemko Padang Panjang Matangkan Pemanfaatan Tanah Erfpacht. (f/pemko)

Mjnews.id – Pemerintah Kota Padang Panjang membahas rencana pemanfaatan tanah erfpacht di kawasan Sungai Andok RT 6, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, sebagai upaya mengoptimalkan potensi lahan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi yang dipimpin Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, bersama warga setempat, Senin (13/7/2026) malam.

ADVERTISEMENT

Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis. Masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi terkait pemanfaatan kawasan, mulai dari persoalan kebersihan lingkungan, keamanan fasilitas umum, hingga dukungan terhadap sektor pertanian.

Salah satu persoalan yang disampaikan warga adalah tumpukan sampah di sekitar lokasi yang menimbulkan bau tidak sedap. Mereka berharap pemerintah menyediakan lokasi pembuangan sampah alternatif agar lingkungan menjadi lebih bersih dan nyaman.

Warga juga meminta bak penampungan tinja di kawasan tersebut segera dipagari karena dinilai berpotensi membahayakan anak-anak yang kerap bermain di sekitar lokasi. Selain itu, kelompok tani mengusulkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), khususnya mesin pengolah tanah, untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Wako Hendri meminta OPD terkait segera meninjau lokasi guna mencari solusi terhadap persoalan sampah. Ia juga memastikan pemagaran bak penampungan tinja akan direalisasikan pada 2026.

“Kami minta dinas terkait segera meninjau lokasi untuk menentukan tempat pembuangan sampah alternatif. Sementara bak tinja akan dipagari tahun ini agar lebih aman dan tidak membahayakan masyarakat, terutama anak-anak,” ujarnya.

Terkait usulan kelompok tani, Hendri mengatakan kebutuhan alsintan akan dikaji dan disesuaikan dengan program kerja Pemerintah Daerah berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.

Ia juga menilai kawasan tersebut memiliki potensi besar untuk pengembangan komoditas kopi. Menurutnya, potensi tersebut perlu dikelola secara serius agar mampu menjadi produk unggulan yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Kalau potensi kopi ini kita kelola dengan baik, saya yakin ke depan akan lahir kopi khas Padang Panjang yang bisa menjadi kebanggaan daerah sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat,” katanya.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT