pemkab muba
Padang Panjang

Dukcapil Padang Panjang Gelar Sosialisasi Public Hearing

236
×

Dukcapil Padang Panjang Gelar Sosialisasi Public Hearing

Sebarkan artikel ini
Asrul menyampaikan kata sambutan
Walikota Padang Panjang, Asrul menyampaikan kata sambutan dalam Hearing Public dikantor Balaikota, Rabu, 2 Juni 2022. (f/maison)

Padang Panjang, MJNews.id – Dalam upaya penyelarasan kemampuan terhadap penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Dukpil)mengadakan Sosialisasi dan Publik Hearing Standar Pelayanan Publik di lantai 3 Balaikota, Silaing Bawah, Padang Panjang, Barat, Kota Padang Panjang, Kamis, 2 Juni 2022 siang. 
Sosialisasi tersebut bermaksud untuk mendapatkan kepastian hukum dalam kejelasan hubungan antara masyarakat dengan penyelenggara pelayanan publik dengan tujuan untuk menentukan batasan dan hubungan yang jelas antara hak, tanggung jawab, kewajiban dan kewenangan, serta membentuk sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak.
Kepala Dinas Dukcapil, Dra. Maini, MM dalam hantarannya mengatakan, bahwa ada 14 item Komponen Standar Pelayanan yang harus dimiliki dan dijalankan oleh Instansi yang melakukan pelayanan publik. Komponen tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
14 Komponen Standar Pelayanan tersebut diantaranya Dasar Hukum, Persyaratan, Sistem Mekanisme Prosedur, Jangka Waktu Penyelesaian, Sarana Prasarana dan atau Fasilitas, Kompetensi Pelaksana, Pengawasan Internet, Penanganan Pengaduan Saran dan Masukan, Jumlah Pelaksana, Jaminan Pelayanan yang memberikan kepastian pelayanan dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan, Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan, dan Evaluasi Kinerja Pelaksana.
Sosialisasi ini, bertujuan agar penyelenggaraan pelayanan kependudukan pada semua tingkatan pemerintahan di Kota Padang Panjang, mempunyai acuan dan pegangan yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memantapkan tata kelola pelayanan kendudukan dan pencatatan sipil yang membahagiakan masyarakat, ucap Sang Kadis. 
Selain itu lanjut Maini, kegiatan sosialisasi itu diadakan agar kita bisa memahami dengan baik pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil seperti KK, KTP-el, dan kutipan akta kelahiran disetiap lini kehidupan.
”Sosialisasi ini sekaligus pengenalan keluaran terbaru Dinas Dukcapil yaitu tanda tangan berbasis elektronik (TTE),” ujar Maini. 
Sementara, Wakil Walikota, Asrul yang membuka secara resmi Publing Hearing Standar Pelayanan Publik mengatakan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan ini merupakan momentum cukup penting, mengingat pencapaian tertip administrasi kependudukan yang diharapkan belum sepenuhnya terlaksana, karena tingkat pemahaman akan arti pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan di sebagian lapisan masyarakat masih sangat rendah.
“Oleh sebab itu diharapkan tidak hanya disduk capil saja yang mensosialisasikan ini, tapi juga dibutuhkan peran aktif para Kepala OPD, camat, lurah, Akademisi, bahkan pemuda selaku garda terdepan punya peran penting dalam mensisialisasikan, betapa penting kelengkapan administrasi kependudukan,” katanya. 
Kepada seluruh perangkat daerah, Wawako berharap agar dapat memberikan pelayanan terbaik dengan mengoptimalkan seluruh kemampuan yang ada dan selalu memotivasi dan membantu masyarakat agar berkeinginan kuat untuk memiliki dokumen kependudukan.
“Kepada nara sumber pada sosialisasi ini kita berharap dalam menyampaikan materi nanti, dapat memberikan kesempatan seluas luasnya kepada peserta untuk bertanya. Kepada peserta agar mengikuti dengan baik sehingga nanti memahami kebijakan administrasi Kependudukan dan pencatatan sipil tersebut dan nantinya dapat menginformasikan kepada jajaran dan menerapkan dalam pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat,” harap Wawako.
(Son)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *