banner pemkab muba
BaznasPadang Panjang

Baznas Padang Panjang Launching Pembayaran Zakat Fitrah

127
×

Baznas Padang Panjang Launching Pembayaran Zakat Fitrah

Sebarkan artikel ini
Sonny Budaya Putra Bayar Zakat Fitrah
Sekdako Padang Panjang, Sonny Budaya Putra saat bayar zakat fitrah. (f/maison)

Padang Panjang, MJNews.id – Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Kota Padang Panjang melaunching Pembayaran Zakat Fitrah 1443 Hijriah, untuk jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, di kantor Bank Nagari, Jalan Soekarno Hatta, Padang Panjang Barat, kota Padang Panjang, Jumat 22 April 2022.
Sekda Sonny Budaya Putra, ASN pertama yang membayarkan zakat fitrahnya langsung menunaikan zakat fitrah untuk 6 orang anggota keluarganya. Semoga, ini dapat memotivasi para ASN untuk segera membayar zakat fitrahnya. 
Disampaikan, manfaat dari membayar zakat fitrah lebih awal saat bulan Ramadhan adalah agar tidak lupa untuk menunaikan salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib.
Di samping itu, dengan membayar lebih awal maka akan membantu meringankan beban petugas pengumpul zakat fitrah mengingat zakat yang ditunaikan akan disalurkan lagi kepada para fakir miskin dan kelompok mustahiq lain yang berhak menerima zakat.
“Dengan menunaikan zakat fitrah lebih awal, maka jajaran ASN akan menjadi teladan yang baik bagi masyarakat. Kita upayakan dan tekankan kepada ASN Kota Padang Panjang supaya bayarnya di Padang Panjang. Untuk ASN yang tinggal diluar Kota Padang Panjang tetap kita tarik juga untuk membayar zakat. Ini salah satunya contoh kepedulia ASN membayar zakat fitrahnya di Kota Padang Panjang,” jelasnya. 
Untuk tahun 2022 ini, dengan upaya mendorong percepatan pembayaran zakat lebih awal, diharapkan realisasi jumlah penerimaan zakat fitrah akan meningkat dan pendistribusian lebih lancar dan cepat diterima oleh mereka yang berhak sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri.
Pihaknya menghimbau, ASN dan warga muslim segera menunaikan zakat melalui BAZNAS.
“Kepada seluruh masayrakat Kota Padang Panjang, ayo bersama-sama kita melaksanakan pembayaran zakat fitrah atau zakat infaq dan shodaqoh secara lebih awal, untuk memberikan bantuan kepada fakir miskin dan orang-orang terlantar khususnya yang ada di Kota Padang Panjang. Hal ini kita laksanakan, sesuai instruksi walikota berkenaan dengan Gerakan Cinta Zakat tingkat kota yang disalurkan melalui Baznas,” tuturnya.
Ketua BAZNAS, pad MJ. News. Id mengatakan, dengan dilauncingnya zakat fitrah di Kota Padang Panjang. Kita, menargetkan 100 juta zakat fitrah masyarakat terkumpul. Artinya, dengan Enam titik tempat pembayaran yang sudah ditetapkan kita buka.
“Target Rp 100 juta Insya Allah tercapai. Mengingat, zakat fitrah merupakan satu kewajiban yang harus dibayarkan,” ujar Syamsuarni mengingatkan.
Ada pun besaran zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (beras) adalah 2,5 kilogram beras (yang dimakan setiap hari) atau 3,5 liter/jiwa. Zakat fitrah dalam bentuk uang disesuaikan dengan harga berat. Pihaknya mengimbau agar kaum Muslimin membayarkan zakat fitrahnya melalui masjid-masjid terdekat, Baznas atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Untuk pendistribusian zakat fitrah, pihaknya akan menyalurkan bisa secara door to door atau secara langsung kepada yang berhak menerima. Atau, masyarakat berhak bisa datang kekantor.
“Intinya, bagaimana zakat masyarakat sampai ke tangan orang berhak menerima,” ujarnya. 
Sementara, Kepala Bank Nagari Zulhenri Chien menambahkan, Kantor Bank Nagari hanya digunakan sebagai salah satu tempat pembayaran zakat fitrah masyarakat. Untuk penyaluranya tetap Baznas yang punya kewenangan.
“Sejatinya, setiap program pemerintah, apalagi menyangkut kepentingan banyak orang. Bank Nagari akan selalu mensuport,” tukuk sosok saulah ini menambahkan.
(Son)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600