banner pemkab muba
Padang PanjangSumatera Barat

Pemko Padang Panjang Hibahkan Rp 15 Miliar untuk Kelancaran Pilkada 2024

278
×

Pemko Padang Panjang Hibahkan Rp 15 Miliar untuk Kelancaran Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Pemko Padang Panjang Hibahkan Rp 15 Miliar Untuk Kelancaran Pilkada 2024
Pemko Padang Panjang Hibahkan Rp 15 Miliar dana Pilkada 2024. (f/kominfo)

MJNews.id – Untuk menjamin lancarnya penyelanggaraan Pilkada, Pemerintah Kota Padang Panjang merealisasikan hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang. Total nilainya kurang lebih Rp15 miliar.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Pj Wali Kota, Sonny Budaya Putra, Pj Sekdako, Dr. Winarno,Ketua KPU, Puli Andri serta Ketua Bawaslu, Hidayatul Fajri, sudah dilakukan Jumat (3/11/2023) malam lalu di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota.

Sonny menyampaikan, penyaluran ini adalah wujud dukungan Pemko dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 mendatang.

“Ini bukan bantuan, tetapi mandatory undang-undang. Walaupun belum seluruhnya, namun ini merupakan komitmen dan keseriusan Pemko dalam mewujudkan pelaksanaan pilkada agar berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan,” ungkapnya.

Pihaknya berharap ke depan kemitraan ini tetap terjalin baik dan lancar. Sonny juga menyampaikan apresiasi kepada Pj Sekdako dan seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah
melakukan pembahasan ini secara detail.

“Kita komit untuk pembiayaan pilkada ini kita siap. Penyelenggaraan pilkada harus kita sukseskan. Termasuk dukungan personel. Bahkan lurah adalah sekretariat PPS. Kita berharap semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dan netralitas ASN terjaga. Mudah-mudahan Pilkada 2024 berjalan sukses dan lancar,” harapnya.

Puli Andri dan Hidayatul Fajri sama-sama menyampaikan apresiasi dukungan Pemko ini. “Kita termasuk yang tercepat dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat. Support ini bukan hanya sekadar materi dari Pemko kepada KPU dan Bawaslu, tetapi merupakan kepercayaan yang diberikan untuk demokrasi kita dalam menyukseskan pilkada aman dan damai dan lebih baik lagi,” ungkapnya Puli.

Sebelumnya Kepala BPBD Kesbangpol, I Putu Venda, menyampaikan, pada berita acara kesepakatan bersama ini, dengan KPU disepakati nilai hibah sebesar Rp11.259.000.000 dan hibah untuk Bawaslu sebesar Rp3.705.500.000.

“Pemberian dana hibah Pilkada 2024 tersebut dilakukan dalam dua tahap. Untuk tahun anggaran 2023 sebanyak 40 persen dan sebanyak 60 persen pada 2024 dari total jumlah dana hibah yang diberikan,” jelasnya. (Son)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600