pemkab muba
Pesisir Selatan

Rumah Permanen Hangus Terbakar di Ampang Tareh Lumpo

293
×

Rumah Permanen Hangus Terbakar di Ampang Tareh Lumpo

Sebarkan artikel ini
Rumah Permanen Hangus Terbakar di Ampang Tareh Lumpo
Satu Rumah Permanen Hangus Terbakar di Ampang Tareh Lumpo. (f/humas)

PESISIR SELATAN, Mjnews.id – Lamanya durasi cuaca panas terik yang melanda akhir-akhir ini di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan Karhutla bahkan rumah penduduk.
Pada Selasa 29 Maret 2022, satu rumah permanen masyarakat mengalami kebakaran di Kampung Barangan, Kenagarian Ampang Tareh Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel.
Personel Polsek IV Jurai langsung mendatangi tempat kejadian kebakaran, menurut keterangan saksi-saksi di sekitar rumah, api berasal dari rumah tersebut sekitar pukul 16.30 WIB yang dikontrak oleh Desi, 32 tahun, Ibu rumah tangga, kebetulan sedang tidak ada di rumah, yang mana api sudah membesar dari rumah yang dimaksud.
Warga masyarakat langsung memberitahu Damkar atau BPBD Pessel sekitar 16.50 Wib petugas datang dan kemudian api dari rumah tersebut dan sekitar pukul 17.10 WIB api dapat dipadamkan dibantu personel Polsek dan masyarakat sekitar.
Kapolsek IV Jurai, AKP Zulhermansyah, SH yang turun ke lokasi bersama anggotanya kejadian tersebut, api dapat kami padamkan selang 1 jam dari diketahui kebakaran, diperkirakan api berasal dari dalam rumah tersebut namun akan dilanjuti dengan kebakaran dan Kerugian korban ditaksir sekitar 150 juta Rupiah.
“Kami menghimbau dan mengajak masyarakat dan terutama masyarakat sekitar peladangan atau sekitar hutan dan lahan untuk berhati-hati dan waspada jika terjadi kebakaran, cuaca kemarau akhir ini terjadi bencana kebakaran,” katanya.
“Segera mengungsi karena api dapat melakukan saja cepat membesar dan membahayakan jiwa dan masyarakat sekitar lahan dan hutan jangan melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, karena ada konsekwensi hukum apabila lalai atau sengaja mengakibatkan hutan dan lahan terbakar yang akan merusak hutan dan jiwa sekitar,” tegas Kapolsek IV Jurai.
(*/hms)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *