BeritaSolok Selatan

Angin Segar bagi Para Penambang, Koperasi Tambang Rakyat Solok Selatan Resmi Berdiri

716
×

Angin Segar bagi Para Penambang, Koperasi Tambang Rakyat Solok Selatan Resmi Berdiri

Sebarkan artikel ini
Angin Segar bagi Para Penambang, Koperasi Tambang Rakyat Solok Selatan Resmi Berdiri
Angin Segar bagi Para Penambang, Koperasi Tambang Rakyat Solok Selatan Resmi Berdiri. (f/susriati)

Regulasi Koperasi Tambang Lewat Peraturan Menteri

Ke depan, lajunya koperasi akan dikawal penuh oleh Permentri sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025, yang penting hari ini berkoperasi, juknis teknis kita tunggu sesuai peraturan pemerintah.

“Tujuan kebijakan ini mendukung pemerataan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat lokal, sejalan dengan amanat UUD 1945, seperti yang disampaikan oleh Menteri Koperasi,” jelas Mulyadi Elhan Zakaria.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Rantau Edi Saputra sebagai pendiri sekaligus ketua koperasi mengucapkan terimakasih atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 ini.

“Kami rakyat kecil mengucapkan terimakasih atas adanya kepastian hukum untuk kami bisa mencari makan di kampung kami sendiri,” terangnya.

(sus)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT