pemkab muba
Kabupaten AsahanParlemenSumatera Utara

Anggota DPRD Provsu Kunker ke Kabupaten Asahan

433
×

Anggota DPRD Provsu Kunker ke Kabupaten Asahan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provsu Kunker ke Kabupaten Asahan
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara kunjungan kerja ke Kabupaten Asahan. (f/kominfo))

ASAHAN, Mjnews.id – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) yang diketuai oleh Ahmad Hadian, S.Pd.I melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Pemerintah Kabupaten Asahan, tepatnya di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (22/06/2022).
Kunker ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan mencari informasi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan terkait pembangunan di Kabupaten Asahan, sehingga pembangunan di Kabupaten Asahan tepat sasaran.
Ini disampaikan oleh Ketua Tim Anggota DPRD Provsu Ahmad Hadian saat memulai pembicaraannya dihadapan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M.Si dan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Ahmad Hadian juga mengatakan saya menginginkan satu rupiah yang diberikan oleh Pemerintah dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Asahan.
Menutup pembicaraannya Ahmad Hadian mengatakan, koordinasi dan komunikasi harus tetap terus kita jalin, karena koordinasi dan komunikasi itu sangat penting dalam membangun Kabupaten Asahan menjadi lebih baik lagi ke depannya.
Di kesempatan yang sama, Bupati Asahan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. John Hardi Nasution, M.Si mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan perhatian Bapak Ketua Tim Kunker DPRD Provsu Dapil V beserta rombongan terhadap Kabupaten Asahan, semoga bapak diberikan kesehatan sehingga dapat mengemban amanah dan memberikan kontribusi kepada masyarakat terutama masyarakat Kabupaten Asahan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan juga berharap kepada Anggota DPRD Provsu dan OPD Provsu yang berhadir dapat bekerja sama dan sama-sama bekerja demi mewujudkan visi misi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
(isn)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *