pemkab muba
TNI

TNI Bakal Sanksi Berat Oknum Prajurit yang Terlibat Penyalahgunaan Amunisi

162
×

TNI Bakal Sanksi Berat Oknum Prajurit yang Terlibat Penyalahgunaan Amunisi

Sebarkan artikel ini
Brigjen TNI Tatang Subarna
Kadispenad, Brigjen TNI Tatang Subarna. (f/dispenad)
JAKARTA, Mjnews.id – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) akan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran berat yang dilakukan oknum prajurit yang terlibat dalam penjualan amunisi di daerah penugasan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (09/06/2022).
Dikatakan Tatang, saat ini masih ditemukan adanya oknum prajurit TNI AD yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi di daerah penugasan 
“Hal ini tidak mencerminkan nilai-nilai disiplin yang tertuang dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Tatang memastikan kedua oknum prajurit TNI AD yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi atas nama Praka AKG dan Prada YW akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saat ini penyidikan terhadap kedua kasus tersebut masih dilakukan oleh aparat penegak hukum. Pimpinan TNI AD akan memberikan sanksi tegas kepada oknum prajurit yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi,” pungkas Kadispenad.
(Dispenad)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *