Mjnews.id – Terkait dugaan pungli di Gerbang Lembah Harau di Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yang menjadi sorotan berbagai pihak, akhirnya Disparpora (Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga) Kabupaten Limapuluh Kota angkat suara.
Melalui tenaga harian lepas (THL) Disparpora yang bertugas di pintu gerbang masuk objek Wisata Lembah Harau, Dini, kepada wartawan menyebutkan, kalau setiap hari Lebaran pendapatan gerbang Harau berbagi dengan nagari.
“Hal ini sudah menjadi kearifan lokal di saat suasana Idul Fitri,” katanya melalui pesan Whatsappnya, Rabu 9 April 2025.
Sebelumnya diberitakan, membludaknya pengunjung Objek Wisata Lembah Harau di Hari Lebaran plus 3, namun dugaan pungli di Gerbang Harau tampaknya kian marak dan terkesan tak tersentuh hukum. Ironisnya, pungutan liar tersebut konon kabarnya melibatkan pegawai Disparpora Kabupaten Limapuluh Kota.
Pantauan wartawan di lapangan pada Selasa 02 April 2025, tingkat pengunjung objek wisata Harau sudah mulai ramai, akan tetapi petugas gerbang Harau terlihat hanya memberikan satu karcis kepada pengendara, baik itu roda dua maupun roda empat, tapi secara aturan satu karcis satu orang atau pengunjung.
Plt Kabid Disparpora, Risman saat ditanya wartawan sekaitan dugaan pungli di gerbang Harau tersebut, hanya mengatakan, “silahkan konfirmasi sama anggota saya yang berstatus THL (tenaga Harian Lepas) di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga”.
Sementara Ketua Umum LSM Lembaga Kontrol Advokasi Elang Indonesia, Wisran meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan ini. Perbuatan itu sudah masuk ke ranah Pidana serta pendapatan daerah berkurang akibat oknum-oknum tak bertanggung jawab, juga terindikasi memperkaya diri sendiri,” kata Wisran saat ditanya wartawan di salah satu cafe pusat kota Payakumbuh.
(Yud)
