BeritaKota Payakumbuh

dr Efriza Naldi Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Walikota Payakumbuh ke PKB

1559
×

dr Efriza Naldi Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Walikota Payakumbuh ke PKB

Sebarkan artikel ini
dr Efriza Naldi Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Walikota Payakumbuh ke PKB
dr Efriza Naldi Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Walikota Payakumbuh ke PKB. (f/yusra akbar)

Mjnews.id – Dinamika Politik Kota Payakumbuh kian sengit dan banyak melirik tokoh-tokoh masyarakat yang ingin memimpin kota Payakumbuh periode-2024-2029. Salah satunya bakal calon walikota Payakumbuh, dr. Efriza Naldi, Sp.Og.

Didampingi Novanto Yudhistira dan pemuda Balai Jariang, Nagari Aia Tobik, Kecamatan Payakumbuh Timur bersama relawan Efriza lainnya, dr. Efriza Naldi antarkan formulir pendaftaran bakal calon walikota Payakumbuh ke Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) kota Payakumbuh, Selasa siang 30 April 2024.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu, Novanto Yudhistira, menyampaikan terimakasih atas sambutan yang luar biasa ini. Dengan dibukanya pendaftaran oleh DPC PKB, kami turut mencoba mengantarkan formulir pendaftaran Dr. Efriza Naldi ke PKB.

Terkait pencalonan dirinya dalam kontestasi politik di Kota Payakumbuh, pihaknya mengambil beberapa langkah penting.

“Salah satunya yakni dengan mengambil formulir dan menyerahkan langsung formulir pencalonan melalui jalur DPC PKB Payakumbuh,” kata Novanto singkat saja.

Sementara itu, dr. Efriza Naldi, menyampaikan, dengan niat yang baik untuk membangun kota Payakumbuh kedepan, izinkan kami untuk mencalonkan diri sebagai calon walikota Payakumbuh dari PKB.

Dr. Efriza Naldi mengaku siap mengikuti kompetisi ini dengan memenuhi syarat dan mekanisme yang berlaku di parpol.

“Mudah-mudahan silaturahmi ini terus berlanjut dengan kerja sama yang baik dengan PKB. Semoga kedepan, niat kami untuk maju sebagai calon walikota Payakumbuh merupakan langkah awal dari persiapan penting untuk menghadapi kontestasi pilkada 2024,” ucap Dr. Efriza Naldi.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT