BeritaKabupaten AsahanKPU

KPU Asahan Luncurkan Tahapan Pilkada 2024

13
×

KPU Asahan Luncurkan Tahapan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Asahan Luncurkan Tahapan Pilkada 2024
KPU Asahan Luncurkan Tahapan Pilkada 2024./ (f/pemkab)

Mjnews.id – Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar hadiri peluncuran tahapan Pilkada/Pemilihan Kepala Daerah (Pemilihan bupati dan wakil bupati) tahun 2024, Minggu 26 Mei 2024, di hutan Kota depan kantor Dandim 0208 Asahan.

Tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 diatur dalam peraturan komisi pemilihan umum Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta Walikota dan wakil Walikota tahun 2024.

ADVERTISEMENT

Hadir Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Komisioner KPU Sumut yang diwakilkan oleh Robby Effendy Divisi SDM, Ketua KPUD Asahan Dayat, Ketua Bawaslu Asahan, Dandim 0802 Asahan yang di wakilkan tokoh Agama, tokoh masyarakat, kepala perangkat daerah terkait, Komisioner KPU Asahan, Ketua PPK se Kabupaten Asahan, para calon Bupati dan Wakil Bupati dan ratusan undangan lainnya.

Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin, dalam kata sambutan mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan, yang telah menyiapkan dan menyelenggarakan kegiatan peluncuran tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024.

Wakil Bupati pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama menyukseskan kegiatan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Asahan

Wakil Bupati Taufik juga menyampaikan apresisasi dan penghargaan kepada para petugas KPPS maupun TPS sebagai ujung tombak penyelenggaraan Pemilu, yang telah bekerja secara baik. Semoga kolaborasi yang telah terbangun terus dijaga dan rajut bersama. Terhadap kekurangan yang terjadi, menjadi pembelajaran bersama untuk diperbaiki pada tahapan Pilkada maupun tahapan Pemilu yang akan datang.

“Hari ini, tahapan Pilkada di Kabupaten Asahan secara resmi telah dimulai. Maka saya berharap agar semua pihak, baik penyelenggara maupun peserta Pilkada menaati semua ketentuan dan rambu-rambu yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” kata wakil Bupati Asahan.

Wakil Bupati mengatakan, KPU maupun Bawaslu dalam menjalankan tugasnya harus berlandaskan pada asas pemilu yang luber dan jurdil.

“Kami percaya di pundak bapak-ibu sekalian, PILKADA Asahan akan berjalan sukses dan lancar agar dapat menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan bagi masyarakat Asahan, masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur,” tukas Wakil Bupati.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT