Mjnews.id – Deklarasi Kampanye Damai yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto dihadiri kedua Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto tahun 2024-2029, yakni Pasangan Riyanda – Jeffry dan Pasangan Deri – Sesni.
Kegiatan dipusatkan di Lapangan Bola Kaki Ombilin Kota Sawahlunto pada Selasa, 24 September 2024 tersebut juga dihadiri penjabat Walikota Sawahlunto, Forkopimda, Bawaslu, Pendukung pasangan calon, dan undangan lainnya.
Ketua KPU Hamdani membacakan Deklarasi Damai dan diikuti oleh kedua Paslon dan unsur Forkopimda, selanjutnya langsung kedua Paslon menandatangani Deklarasi Damai dengan diikuti tandatangan oleh seluruh unsur Forkopimda.
“Kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September 2024 sampai 23 November 2024. Untuk fasilitas kampanye dari KPU berupa APK dan lainnya akan dibagi setelah diskusi dengan LO kedua timses Paslon. Diingatkan juga bagi kedua Paslon untuk menghindari kampanye hitam, penyebaran hoax dan money politik. Jangan sampai karena Pilkada ini hilang kebersamaan kita, laksanakan Pilkada dengan damai dan tertib,” kata dia.
Penjabat Walikota Sawahlunto, Fauzan Hasan dalam kesempatan tersebut mengingatkan, bagi kedua timses Paslon jagalah perdamaian sesuai dengan Deklarasi Damai yang telah disepakati. Juga bagi partai politik jagalah kedamaian, tidak ada politik uang, hoaks terutama dari media sosial masing-masing timses. Bila ada berita miring maka diklarifikasi kebenarannya baru disebarkan ke media, terutama untuk ASN jaga kenetralan, ASN tidak boleh terlibat politik praktis.
“Bberdasarkan catatan Bawaslu kadang ASN ini secara tidak sadar me-like status di media sosial dari salah-satunya Paslon karena hubungan pertemanan itu tidak dibolehkan,” jelas dia.
Bagi timses dalam kampanye secara mandiri, sebutnya harus sering koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Demi menghindari terjadinya kampanye yang bertabrakan dan serentak waktunya pada suatu tempat. Sehingga tim keamanan dari Polres, Dandim dan Satpol PP bisa mengantisipasi dalam bentuk keamanan untuk ditempatkan pada tempat kampanye
Diharapkan dengan Deklarasi Damai ini, Pilkada yang akan dilalui oleh kedua Paslon dan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat damai dan berintegritas. Perbedaan pandangan dan pilihan merupakan proses. Namun harus waspada terhadap potensi-potensi yang bisa menimbulkan situasi yang tidak kondusif.
“Yang perlu diingat kedua Paslon telah menandatangani Deklarasi Damai hargai prosesnya dan jadi acuan untuk menciptakan Pilkada damai,” pungkasnya.
(Uni)












