Mjnews.id – DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang tahun 2024.
Rapat paripurna digelar di ruang sidang utama Lantai 2 Gedung DPRD Jalan Bagindo Aziz Chan By Pass Padang, Senin 30 September 2024.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, Jupri dan Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Pj Walikota Padang Andree H Algamar, Pj Sekdako Yosefriawan, para Kepala OPD, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.
Usai mendengarkan pendapat akhir masing-masing fraksi yang disampaikan oleh juru bicaranya, akhirnya DPRD Kota Padang menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2024.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan oleh masing-masing pimpinan DPRD Kota Padang dan Pj Walikota Padang.
Ketua DPRD, Muharlion menyebut, persetujuan perubahan APBD Kota Padang TA 2024 ini telah melalui sejumlah proses yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang bersama TAPD Kota Padang.
“Kami berharap APBD-P TA 2024 yang telah kita sepakati ini dapat digunakan sebaik mungkin demi kemajuan pembangunan Kota Padang dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang,” harapnya.












