AdvBank Nagari

Bank Nagari Hadirkan Promo Kejutan Spesial Awal Tahun 2025

809
×

Bank Nagari Hadirkan Promo Kejutan Spesial Awal Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Direksi Bank Nagari
Direksi Bank Nagari. (f/ist)

Mjnews.id – Awal tahun merupakan salah satu mo­mentum bagi sebagian besar orang dalam melakukan perencanaan dan re­solusi ke­uangan setelah melewati periode pengeluaran-pengeluaran besar di akhir tahun.

Menyikapi hal tersebut, tanpa menunggu lama, Bank Nagari sebagai bank kebanggaan masyarakat Sumatera Barat langsung tancap gas menghadirkan promo Kejutan Spesial Awal Tahun.

ADVERTISEMENT

Program ini ditujukan kepada nasabah ASN, PNS, PPPK, dan pensiunan, serta karyawan swasta yang te­lah bekerjasama dengan Bank Nagari dengan mem­berikan reward berupa saldo tabungan kepada nasabah/calon nasabah yang mengajukan pinjaman da­lam periode promo ini.

Direktur Utama Bank Nagari sekaligus Pjs Di­rektur Kredit dan Syariah, Gusti Candra menyam­paikan, dalam rangka me­masuki Tahun Baru 2025, Bank Nagari hadir ber­sama nasabah setianya dengan meluncurkan program Promo Kejutan Spe­sial Awal Tahun dengan memberikan cashback bagi nasabah ASN, PNS, PPPK, dan pensiunan yang me­ngajukan pinjaman mulai 2 Januari 2025 sampai 28 Februari 2025.

“Jadi promo ini bersifat racing, artinya apabila kuo­ta cashback telah habis diserbu oleh nasabah ma­ka periode promo akan ber­akhir dengan sendi­rinya,” katanya.

Gusti Candra menam­bahkan, promo ini adalah wujud dari komitmen Bank Nagari untuk memberikan manfaat dan apresiasi ser­ta menghadirkan pelaya­nan terbaik bagi nasa­bah­nya.

“Oleh karena itu kami mengajak seluruh nasabah untuk mengajukan permo­honan pinjaman dan berkonsultasi ke Bank Nagari terdekat baik nasabah baru maupun nasabah lama yang belum memperbarui pinjamannya pada Bank Nagari,” jelasnya.

Kemudian, bagi nasa­bah yang ingin mengaju­kan pinjaman pada promo Kejutan Spesial Awal Tahun persyaratannya sangat mudah, yaitu promo berla­ku untuk ASN, PNS, PPPK dan pensiunan, serta kar­yawan swasta yang telah bekerja sama dengan Bank Nagari yang melakukan realisasi pinjaman baru di Bank Nagari.

“Atau yang sedang me­minjam di Bank Nagari ke­mudian melakukan pem­baharuan atau top-up pin­jaman di Bank Nagari, atau yang memindahkan (take-over) pinjamannya dari Bank lain ke Bank Nagari,” tambahnya.

Lalu, jangka waktu pin­jaman yang dipersya­rat­kan dalam promo ini ada­lah minimal 24 bulan. Pro­mo berlaku baik untuk pin­jaman dengan pola konvensional ataupun pola syariah.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT