BeritaLimapuluh Kota

10 Petisi LSM GIB, Satu Diantaranya Evaluasi Jabatan Sekda dan Kadis Sosial Limapuluh Kota

513
×

10 Petisi LSM GIB, Satu Diantaranya Evaluasi Jabatan Sekda dan Kadis Sosial Limapuluh Kota

Sebarkan artikel ini
Puluhan massa LSM Gerakan Indonesia Bersih (GIB), sampaikan petisi di Kantor Bupati Limapuluh Kota
Puluhan massa LSM Gerakan Indonesia Bersih (GIB), sampaikan petisi di Kantor Bupati Limapuluh Kota. (f/yusra akbar)

Mjnews.id – Puluhan massa yang tergabung dalam LSM Gerakan Indonesia Bersih (GIB), sambangi Kantor Bupati Limapuluh Kota di kawasan Sarilamak, Kecamatan Harau, Rabu 14 Mei 2025.

Kedatangan rombongan LSM GIB tersebut dalam rangka menyampaikan petisi atau aspirasinya sebanyak 10 poin.

ADVERTISEMENT

Penyampaian petisi tersebut tampak dijaga ketat oleh personil kepolisian Polres Limapuluh Kota, TNI dan Satpol PP.

Khairul Hapit selaku Dewan Penasehat LSM GIB dalam paparannya menyebutkan, Kami LSM GIB meminta mendorong Bapak Bupati Lima Puluh Kota segera mengisi jabatan-jabatan kosong dan mengevaluasi jabatan Sekda dan jabatan Kadis Sosial, karena kami anggap yang bersangkutan kurang punya kemampuan dan kurang kredibel.

“Kami juga meminta agar jabatan eselon dua atau jabatan kepala dinas dan Badan di-nol-kilometer-kan, supaya ada kewibaaan Bupati dalam OPD tersebut,” katanya yang juga didampingi ketua umum LSM GIB Tedy Sutendi.

Selain itu, Dia juga menyoroti tentang kasus pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan agar diusut tuntas oleh pihak kejaksaan, dan meminta kepada bapak Bupati agar mengkordinasikan.

“Karena kami mengindikasikan ada keterkaitan oknum kejaksaan dalam proyek ini dan kami juga memantau dan melaporkan apabila masih ada oknum-oknum aparat penegak hukum yang masih main proyek dari dana APBD Kabupaten Limapuluh Kota,” ujar mantan anggota DPRD Lima Puluh Kota itu.

Ditambahkan Khairul Hafit, kami meminta kepada Bupati Limapuluh Kota untuk mengevaluasi jabatan-jabatan kepala puskesmas yang berlatar belakang Bidan dan dirinya meminta pelayanan UGD di Puskesmas-puskesmas untuk beroperasional selama 24 jam,” sebutnya.

Sementara itu, Sekda Limapuluh Kota, Herman Azhar saat dimintakan tanggapannya oleh wartawan, sekaitan Petisi LSM GIB, melalui pesan singkat whatsappnya, hingga berita ini di turunkan belum memberikan jawaban.

Terpisah, Arif Fitri Arman, Ketua DPD LSM Lembaga Kontrol Advokasi Elang Indonesia (LKA-EI) Kabupaten Limapuluh Kota sangat mendukung apa yang disampaikan oleh kawan-kawan LSM GIB ke Bupati Limapuluh Kota.

Ketua LSM singkatan LKA-EI Kabupaten Limapuluh Kota itu mengatakan, aspirasi atau petisi yang disampaikan oleh sejumlah pengurus LSM GIB ke bapak Bupati Limapuluh Kota tadi pagi tersebut, menurutnya, terkait evaluasi jabatan OPD yang berhak menilai dan berwenang tentu Bupati dan Wabup terpilih saat ini,

“Semuanya hak progrefsif mereka yang menentukan siapa yang akan dipakainya untuk pembantunya. Mari kita dukung program Bupati dan Wabup Limapuluh Kota kedepannya, biarkan beliau bekerja untuk memenuhi janji-janji kampanye lalu,” urai sapaan akrab Ombak Ayib itu.

(Yud)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT