Mjnews.id – Puluhan buruh dan pekerja menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (10/9/2026). Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan terkait perlindungan, kepastian kerja, kesejahteraan, hingga perlindungan bagi pekerja platform digital.
Dalam aksi tersebut, perwakilan driver Maxim, Darma, turut menyampaikan keluhan terkait besarnya potongan yang diberlakukan melalui aplikasi. Menurutnya, potongan aplikasi, termasuk pajak aplikasi dan fitur turbo, dinilai cukup memberatkan para pengemudi, terutama mereka yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Sekitar 30 menit massa menyampaikan aspirasi melalui orasi. Setelah itu, sejumlah perwakilan DPRD Sumbar sempat menemui peserta aksi. Namun, massa meminta agar Ketua DPRD Sumbar secara langsung menemui mereka.
Aksi kemudian sempat dihentikan saat memasuki waktu salat Zuhur. Setelah itu, massa kembali melanjutkan penyampaian aspirasi.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa Putra, bersama sejumlah anggota Komisi II dan Komisi III DPRD Sumbar serta Sekretaris DPRD Sumbar, kemudian turun menemui massa.
Kehadiran Iqra Chissa mendapat sambutan dari peserta aksi. Ia secara langsung menerima sejumlah tuntutan yang disampaikan massa untuk diteruskan kepada pihak-pihak yang berwenang.
Adapun 10 tuntutan yang disampaikan massa aksi yakni:
1. Mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh.
2. Menjamin kepastian kerja, menghentikan eksploitasi, sistem outsourcing, PKWT, serta mencegah penyalahgunaan pemagangan.
3. Menjamin hak buruh memperoleh upah yang layak dan bermartabat.
4. Menjamin dan melindungi pekerja platform serta pekerja yang terdampak transisi iklim.
5. Menjamin hak pesangon buruh dan mencegah PHK sepihak.
6. Memperkuat serikat pekerja serta menjamin kebebasan berserikat dan hak mogok kerja.
7. Menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja sebagai tujuan utama pembangunan.
8. Memberikan sanksi dan menegakkan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak buruh.
9. Menjamin dan melindungi buruh perempuan, buruh disabilitas, serta pekerja rentan lainnya.
10. Menjalankan program peningkatan keterampilan (upskilling) dan pelatihan keterampilan baru (reskilling) bagi buruh Indonesia.
Usai menerima tuntutan tersebut, Iqra Chissa menyatakan akan meneruskannya kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti aspirasi para pekerja.
“Kami akan meneruskan hal ini pada yang berkompeten, sehingga kawan-kawan semua lebih nyaman dalam bekerja dan mendapatkan yang terbaik,” ujar Iqra yang disambut tepuk tangan dan sorakan massa.
Ia menegaskan, DPRD Sumbar memiliki kewajiban memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk memastikan masyarakat dapat bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup secara layak serta mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan pekerjaannya.
“Kami akan selalu melakukan hal yang terbaik untuk masyarakat, dalam menjalani pekerjaan dengan rasa nyaman,” tambahnya.
Aksi berlangsung hingga sekitar pukul 14.20 WIB. Setelah tuntutan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar bersama sejumlah anggota dewan dan Sekretaris DPRD Sumbar, massa secara bertahap membubarkan diri dengan tertib.
(hpr)












