BeritaKabupaten SolokParlemen

Tuntaskan Pembahasan Perubahan KUA PPAS TA 2025, DPRD Kabupaten Solok Juga Sampaikan Laporan Pansus Reklamasi Danau Diatas

415
×

Tuntaskan Pembahasan Perubahan KUA PPAS TA 2025, DPRD Kabupaten Solok Juga Sampaikan Laporan Pansus Reklamasi Danau Diatas

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok terkait penyampaian laporan hasil pembahasan perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyampaian laporan hasil kegiatan Panitia Khusus (Pansus) Reklamasi Danau Diatas
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok terkait penyampaian laporan hasil pembahasan perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyampaian laporan hasil kegiatan Panitia Khusus (Pansus) Reklamasi Danau Diatas. (f/pemkab)

Mjnews.id – DPRD Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (07/07/2025) dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyampaian laporan hasil kegiatan Panitia Khusus (Pansus) Reklamasi Danau Diatas.

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, Ketua DPRD Ivoni Munir, Wakil Ketua I DPRD Armen Plani, Wakil Ketua II DPRD Mukhlis, Sekretaris Daerah Medison, para Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, serta Camat se-Kabupaten Solok.

ADVERTISEMENT

Bupati Solok, Jon Firman Pandu mengatakan apresiasi atas kerja keras Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Solok dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dalam menuntaskan pembahasan perubahan KUA-PPAS selama empat hari.

“Proses pembahasan berjalan penuh kekeluargaan, keterbukaan, dan semangat kolaborasi untuk kemajuan daerah,” kata Bupati

Jon Firman Pandu memaparkan Perubahan KUA-PPAS merupakan langkah penyesuaian kebijakan anggaran dengan perkembangan kebutuhan masyarakat. Total pendapatan daerah disepakati menjadi Rp.1,29 triliun lebih, sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp.1,31 triliun lebih, dengan defisit sekitar Rp.13,47 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan dari SILPA tahun sebelumnya, serta optimalisasi pendanaan kreatif daerah.

Bupati juga menegaskan bahwa rekomendasi DPRD terkait target ekonomi makro, kesejahteraan guru, serta Universal Health Coverage (UHC), akan menjadi prioritas pelaksanaan anggaran. Pemerintah daerah berkomitmen merealisasikan program prioritas secara tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat demi pembangunan Kabupaten Solok yang berkeadilan.

Selanjutnya penyampaian laporan hasil kegiatan Pansus Reklamasi Danau Diatas. Ketua Pansus, Hafni Hafiz, memaparkan bahwa terdapat aktivitas reklamasi ilegal, pencemaran, hingga pelanggaran sempadan yang mengancam kelestarian Danau Diatas.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Solok menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Pansus.

“Danau Diatas adalah aset strategis Kabupaten Solok dengan nilai ekologis, sosial, dan ekonomi. Kita harus menjaga kualitas airnya dan menertibkan bangunan serta usaha ilegal,” tegasnya.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT