BeritaKabupaten Sijunjung

Dinas Nakertrans Sijunjung Launching Perlindungan Pekerja Rentan Baru

515
×

Dinas Nakertrans Sijunjung Launching Perlindungan Pekerja Rentan Baru

Sebarkan artikel ini
Dinas Nakertrans Sijunjung Launching Perlindungan Pekerja Rentan Baru
Dinas Nakertrans Sijunjung Launching Perlindungan Pekerja Rentan Baru. (f/pemkab)

Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi melaunching perlindungan pekerja rentan baru di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati setempat, Jumat (25/7/2025).

Melalui APBD, Pemkab Sijunjung memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJamsostek bagi kelompok pekerja dengan penghasilan rendah dan berisiko tinggi.

ADVERTISEMENT

Launching itu ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati Iraddatillah didampingi Ketua DPRD Sijunjung, Rengga Wana Putra, Unsur Forkopimda, Ketua TP PKK, Ny. Nedia Fitri Benny dan Wakil Kepala Wilayah Pengawasan dan Pemeriksaan Sumbar Riau BPJS Ketenagakerjaan, Pandu Aria.

Diketahui, program BPJS Ketenagakerjaan itu sudah berlangsung sejak tahun 2022 lalu. Namun, untuk tahun 2025 pekerja kategori miskin ekstrem Kabupaten Sijunjung sebanyak 5.174 orang mendapatkan jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah menyampaikan, perlindungan jamsostek tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Sijunjung untuk meberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan khususnya dari keluarga miskin ekstrem.

“Kemiskinan ekstrem merupakan masalah yang sangat kompleks dan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat. Namun dibalik kerja keras para pekerja ada tantangan besar terkait dengan keselamatan dan kesejahteraan mereka yang sering kali mendapat kurang perhatian,” jelasnya.

Wabup Iraddatillah menekankan, Pemkab Sijunjung terus berkomitmen dan berupaya untuk menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Sijunjung.

Dikatakannya, program itu juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait optimalisasi pelaksanaan penuntasan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk mendorong perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang tergolong masyarakat miskin dan miskin ekstrem.

“Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, diharapkan para penerima dapat bekerja dengan tenang dan fokus pada peningkatan produktivitas tanpa perlu khawatir akan risiko kecelakaan kerja,” paparnya.

Sementara, Wakil Kepala Wilayah Pengawasan dan Pemeriksaan Sumbar Riau BPJS Ketenagakerjaan, Pandu Aria mengapresiasi dan siap berkolaborasi mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya pekerja di Kabupaten Sijunjung.

“Pastinya kami BPJS Ketenagakerjaan sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Pemkab Sijunjung,” tuturnya.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT