BeritaSolok Selatan

Semarakkan HUT RI, Pemkab Solok Selatan Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

297
×

Semarakkan HUT RI, Pemkab Solok Selatan Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan
Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan. (f/pemkab)

Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengimbau seluruh masyarakat untuk turut memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-80, salah satunya dengan memasang bendera di halaman rumah masing-masing. Ini menjadi bentuk penghormatan dan selebrasi terhadap kemerdekaan yang dirayakan setiap tahun.

Imbauan ini disampaikan langsung Wakil Bupati Solok Selatah H. Yulian Efi dalam Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati, Senin (4/8/2025).

ADVERTISEMENT

“Sekarang sudah 4 Agustus 2025, sudah mendekati puncak perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia. Mari kita rayakan seperti biasa. Bagi yang belum mengibarkan bendera di rumah masing-masing, mari kita kita segera lakukan, ajak juga masyarakat di lingkungan kita,” kata Yulian.

Imbauan ini secara resmi juga sudah disampaikan pemerintah kabupaten melalui Imbauan Bupati Solok Selatan Nomor 130/142/Pem/2025.

Dalam surat ini disebutkan bahwa masyarakat dihimbau agar seluruh elemen masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih pada 1-31 Agustus 2025.

Ini juga merupakan amanat UU Nomor 24 Tahun 2009, tepatnya Pasal 7 Ayat (3) yang berbunyi tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Aturan ini berbunyi ‘Bendera Wajib dikibarkan pada setiap Peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga Negara yang menguasai hal penggunaan rumah gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia’.

Selain itu masyarakat juga diminta berpartisipasi aktif menyemarakkan Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 ini.

(sus)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT