BeritaKepulauan Riau

Kejari Karimun Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Koperasi Merah Putih Sungai Raya

274
×

Kejari Karimun Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Koperasi Merah Putih Sungai Raya

Sebarkan artikel ini
Kejari Karimun Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Koperasi Merah Putih Sungai Raya
Kejari Karimun Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Koperasi Merah Putih Sungai Raya. (f/humas)

Mjnews.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Dr. Denny Wicaksono bersama Ketua Koperasi Merah Putih Sungai Raya, Jais melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Kepulauan Riau.

Kegiatan ini disaksikan Bupati Karimun, Ing. Iskandarsyah, juga stakeholder yang bersinggungan langsung dalam pendirian maupun pengoperasian Koperasi Merah Putih Sungai Raya diantaranya Bea Cukai, KSOP, Pajak Pratama, BP Kawasan Karimun, Karantina Pertanian dan Hewan, Badan Usaha Pelabuhan Karimun, serta Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT. Palugada Parit Rempak serta OPD terkait.

ADVERTISEMENT

Ini merupakan langkah konkret Kejari Karimun dalam mendukung Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto yaitu Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

“Cita-cita mulia Bapak Presiden wajib kita dukung dan kita sukseskan,” ujar Dr. Denny Wicaksono.

Dalam hal ini, Kejaksaan mengambil peran untuk membina Koperasi Merah Putih dari awal pendirian, perijinan, dan pelaksanaan sehingga Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa dapat menjadi role model untuk Koperasi-koperasi lain yang sedang dibentuk.

Kajari berharap dengan turut hadirnya Kejaksaan dalam membina Koperasi Merah Putih menjadi pendorong percepatan pendirian Koperasi Merah Putih serta meningkatnya profesionalisme dalam pengelolaan koperasi khususnya dalam permasalahan hukum yang mungkin terjadi serta dapat menjadi partner dalam konsultasi hukum namun tidak mengikat.

Selain itu, Kejaksaan tidak akan mencampuri pengambilan Keputusan dari pengurus koperasi dan tidak masuk dalam organisasi pekerjaan yang bersifat non yuridis misalnya kajian bisnis, nilai keekonomian atau kajian yang sifatnya teknis lainnya.

Selain itu, harapan Kajari seluruh stakeholder saling bahu membahu dalam memberikan pelayanan dan kemudahan sehingga target Pak Bupati sebanyak 71 Koperasi Merah Putih dapat segera beroperasi untuk mendukung percepatan perekonomian Karimun.

(*/isb)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT