BeritaNasionalParlemen

Status Bencana Penting, Sutan Baktiar Najamudin: Penanganan Cepat Lebih Utama

251
×

Status Bencana Penting, Sutan Baktiar Najamudin: Penanganan Cepat Lebih Utama

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD RI, Sutan Baktiar Najamudin sebut, Status Bencana Penting namun Penanganan Cepat Lebih Utama
Ketua DPD RI, Sutan Baktiar Najamudin. (f/dpd)

Mjnews.id – Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin menegaskan bahwa meskipun penetapan status bencana nasional penting secara administratif, namun jauh lebih krusial adalah kecepatan penanganan, koordinasi efektif, dan pemulihan menyeluruh bagi masyarakat terdampak bencana.

Pernyataan ini disampaikan usai Sidang Paripurna di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (10/12/2025).

ADVERTISEMENT

Status Bencana Nasional

Menurutnya, respons cepat dan nyata di lapangan jauh lebih menentukan daripada keputusan status resmi.

“Presiden tentu memiliki pertimbangan tersendiri terkait status bencana nasional. Namun bagi saya, status itu bisa menyusul. Yang paling mendesak adalah memastikan korban mendapatkan bantuan cepat, tanggap darurat berjalan optimal, dan pemulihan pasca-bencana mulai dipersiapkan sejak hari pertama,” ujar Sultan.

Ia menekankan bahwa kehadiran negara yang nyata di lapangan menjadi ukuran utama efektivitas pemerintah, termasuk koordinasi antar-lembaga pusat dan daerah yang harus digerakkan maksimal agar proses evakuasi, distribusi logistik, dan layanan darurat berjalan tanpa hambatan.

Sultan menilai bahwa kerja cepat dan fokus di lapangan merupakan bukti nyata kepemimpinan negara yang solutif dan empatik.

“Pemulihan pasca-bencana tidak bisa dipandang sebagai tahap kedua. Trauma healing, hunian sementara, dan pembangunan kembali harus berjalan paralel dengan tanggap darurat agar masyarakat bisa segera pulih,” tegasnya.

Sumbangan Publik

Sultan juga ikut menanggapi berita mengenai Kementerian sosial yang menghimbau agar influencer yang menggalang sumbangan publik harus melalui Kemensos.

Menurutnya, maksud dari Kemensos tersebut baik untuk menjaga akuntabilitas, namun dirinya juga mengingatkan agar prosedur yang diterapkan tidak boleh memperlambat bantuan.

“Yang utama adalah percepatan. Aturan harus memfasilitasi, bukan menghambat. Bantuan masyarakat dan komunitas non-pemerintah adalah kekuatan bangsa yang harus tetap diberi ruang,” ujarnya.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT