Mjnews.id – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Hiliran Gumanti, Polres Solok, melaksanakan kegiatan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat di Nagari Talang Babungo, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Hiliran Gumanti, AKP Edi Adwar, S.H., didampingi Waka Polsek Hiliran Gumanti IPTU Naldi Putra, Kanit SPK Bripka Andhyka Putra, serta sejumlah personel Polsek Hiliran Gumanti lainnya.
Imbauan Kamtibmas ini menyasar masyarakat umum, khususnya para pengunjung pasar dan warga sekitar, sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Hiliran Gumanti menyampaikan sejumlah pesan penting kepada masyarakat. Di antaranya mengimbau agar selalu waspada terhadap tindak pidana pencurian dengan lebih berhati-hati dalam membawa serta menyimpan barang-barang berharga. Masyarakat juga dianjurkan untuk berpenampilan sederhana guna meminimalisir potensi menjadi sasaran kejahatan.
Selain itu, masyarakat diajak untuk senantiasa melakukan kegiatan-kegiatan positif dan menjauhi segala bentuk perbuatan yang bertentangan dengan hukum. Para orang tua juga diimbau agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta memberikan pemahaman sejak dini agar tidak terlibat dalam perbuatan melanggar hukum.
Kapolsek Hiliran Gumanti juga mengingatkan bahwa tindak kejahatan dapat terjadi kapan saja apabila masyarakat lengah. Oleh karena itu, warga diminta untuk selalu memastikan keamanan barang-barang milik pribadi. Pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat diimbau agar memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik saat diparkir, serta disarankan menggunakan kunci pengaman tambahan.
Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas dengan segera melaporkan kepada aparat setempat apabila mengetahui atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Kapolsek Hiliran Gumanti Sampaikan Informasi terkait Pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Hiliran Gumanti turut menyampaikan informasi terkait pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas yang berlangsung mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026. Operasi tersebut menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas, di antaranya melawan arus, tidak menggunakan safety belt, berkendara di bawah pengaruh alkohol, berkendara di bawah umur, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta pelanggaran over dimension dan over loading.
Kegiatan imbauan Kamtibmas ini berakhir sekitar pukul 13.00 WIB dan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Polri mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang diharapkan dapat terus bersinergi dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
(sis)












