Mjnews.id – DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dan Penetapan Pokok-pokok Pikiran anggota DPRD serta penandatanganan MoU antara DPRD Kota Padang dengan Kejari Kota Padang, Sabtu 6 Juni 2026 pagi, bertempat di ruang sidang utama gedung DPRD setempat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, dan Osman Ayub serta Sekwan DPRD Kota Padang dan anggota dewan.
Sedangkan di pihak Pemerintah Kota Padang hadir Wakil Wali Kota Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Raju Minrofa, Kepala OPD dan unsur Forkopimda.
Ketua DPRD Muharlion mengapresiasi penyampaian Ranperda tersebut dan menyatakan siap untuk langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan pembahasan lebih lanjut.
“Kita akan bahas Ranperda ini bersama OPD terkait, semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujarnya.
Mewakili Wali Kota Padang, Wawako Maigus Nasir menyampaikan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).
“Raihan WTP ini menjadi yang ke-13 kalinya bagi Pemko Padang dan ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen dan kerjasama antara Pemko dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” katanya.

Raihan WTP ini menjadi yang ke-13 kalinya bagi Pemerintah Kota (Pemko) Padang dan ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.
Keberhasilan itu disebut tidak terlepas dari komitmen dan kerja sama antara Pemko Padang dan DPRD Kota Padang dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
Komitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah
Pemko Padang berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari implementasi Program Unggulan (Progul) “Padang Amanah”.

Dalam laporan realisasi APBD tahun anggaran 2025, pendapatan daerah tercatat mencapai Rp2,85 triliun atau 99,15 persen dari target Rp2,88 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp924,53 miliar atau 102,99 persen dari target Rp897,69 miliar.
“Pemko Padang berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Kami berharap, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat dibahas dan diproses DPRD Kota Padang sesuai ketentuan, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda secara tepat waktu,” ujarnya.
(adv)
#dprdkotapadang












