BeritaKabupaten Agam

Warga Pertanyakan Transparansi Proyek Pembangunan SMAN Agam Cendekia di Manggopoh

32
×

Warga Pertanyakan Transparansi Proyek Pembangunan SMAN Agam Cendekia di Manggopoh

Sebarkan artikel ini
Pengerjaan Proyek Pembangunan SMAN Agam Cendekia di Manggopoh
Pengerjaan Proyek Pembangunan SMAN Agam Cendekia di Manggopoh, Kabupaten Agam. (f/ist)

Mjnews.id – Transparansi pembangunan SMAN Agam Cendekia di Jorong Pasa Durian, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, menuai kritikan tajam dari masyarakat sekitar.

Proyek yang digadang-gadang menjadi sekolah unggulan tersebut justru memunculkan tanda tanya besar terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Keterbukaan Informasi (KIP) dan kepatuhan terhadap prosedur administrasi.

ADVERTISEMENT

Aktivitas pembangunan yang telah berlangsung sekitar sepekan terakhir terkesan berjalan senyap tanpa penjelasan memadai kepada masyarakat.

Pantauan Mjnews.id hingga kini, warga mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pelaksana proyek, berapa nilai kontraknya, dari mana sumber pendanaannya, maupun siapa pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.

Tidak berhenti sampai disitu yang lebih mengherankan lagi, di lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan informasi “plang proyek” yang lazim menjadi identitas sebuah kegiatan pembangunan pemerintah.

Ketiadaan papan proyek tersebut memicu spekulasi dan kecurigaan di tengah masyarakat karena berpotensi kuat menutup akses publik terhadap informasi dasar yang seharusnya terbuka.

Lebih jauh warga berpendapat, “Kalau ini proyek pemerintah, mengapa identitas proyek tidak dipasang? Seyogyanya masyarakat berhak tahu uang negara digunakan untuk apa dan oleh siapa,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, sorotan juga mengarah pada penggunaan kawasan GOR Buya Hamka Manggopoh sebagai lokasi penempatan material dan alat berat proyek, yang memicu keluhan warga terhadap aktivitas kendaraan proyek yang dinilai berpotensi merusak fasilitas umum yang dibangun menggunakan anggaran daerah.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan baru, apakah penggunaan aset daerah tersebut telah melalui mekanisme perizinan yang sah dan diketahui oleh masyarakat?

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Anggota DPRD Agam yang notabene tokoh masyarakat Manggopoh, Joni Putra Dt. Bintaro Hitam, turun langsung meninjau lokasi pada Senin (22/6/2026).

Menurut Joni Putra, masyarakat tidak menolak pembangunan SMAN Agam Cendekia, namun yang dipersoalkan adalah cara proyek tersebut dijalankan tanpa komunikasi dan keterbukaan yang memadai kepada pemerintah nagari maupun masyarakat sekitar.

“Kami mendukung pembangunan sekolah ini. Tetapi jangan sampai semangat membangun mengabaikan etika pemerintahan yang baik. Sosialisasi dan koordinasi seharusnya dilakukan terlebih dahulu sebelum pekerjaan berjalan,” tegas Joni Putra, saat dikonfirmasi Mjnews.id, Senin (22/06/2026).

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT