Kemendagri

Fasilitasi RKPD DKI Jakarta Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Konsistensi Perencanaan dan Sinkronisasi Kebijakan

0
×

Fasilitasi RKPD DKI Jakarta Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Konsistensi Perencanaan dan Sinkronisasi Kebijakan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260630 WA0025

MJNEWS.ID – Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyelenggarakan Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027 secara hybrid pada Kamis (25/6).

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan.

ADVERTISEMENT

Pada pertemuan tersebut, pelaksanaan fasilitasi RKPD Tahun 2027 Provinsi DKI Jakarta dilakukan berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Penggunaan SIPD ditekankan sebagai instrumen utama untuk menjaga konsistensi perencanaan dan sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah.

Selain itu, hasil pengendalian dan evaluasi RKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 menunjukkan capaian yang beragam. Realisasi keuangan tercatat sebesar 128,58 persen, melampaui target pagu anggaran yang telah ditetapkan. Adapun capaian kinerja program mencapai 72,47 persen, capaian kinerja subkegiatan sebesar 95,29 persen, tingkat keterisian indikator outcome program sebesar 73,85 persen, dan keterisian indikator subkegiatan sebesar 99,96 persen. Meskipun realisasi keuangan menunjukkan hasil yang tinggi, kualitas capaian program dan indikator outcome masih perlu ditingkatkan melalui penguatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi yang lebih berorientasi pada hasil pembangunan.

Pada arahannya, Iwan Kurniawan mengatakan bahwa RKPD merupakan dokumen strategis pembangunan daerah yang memiliki fungsi penting sebagai penjabaran RPJMD/RPD tahunan, pedoman pembangunan daerah, dasar penyusunan program dan kegiatan perangkat daerah, instrumen pengendalian kinerja, hingga pedoman penyusunan dokumen penganggaran daerah.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat mempercepat proses penyempurnaan dan penetapan RKPD Tahun 2027 agar tahapan penganggaran dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “RKPD Tahun 2027 juga diharapkan mampu mengakomodasi Program Strategis Nasional (ProSN) serta hasil kesepakatan Rakortekrenbang Tahun 2026 agar tetap selaras dengan arah pembangunan nasional,” kata Iwan.

Sementara itu, Bappeda Provinsi DKI Jakarta turut memaparkan arah pembangunan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027 dengan mengusung tema “Transformasi Jakarta Kota Global: Penguatan Modal Manusia yang Produktif, Peningkatan Kualitas Infrastruktur, dan Eksplorasi Potensi Ekonomi yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan”.

Tema tersebut akan dijabarkan melalui tujuh prioritas pembangunan yang mendukung kebijakan nasional, penguatan kebijakan keuangan daerah, serta mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam proses pembangunan.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT