pemkab muba
Opini

Dilema Sineas Tanah Air: Antara Kreativitas dan Tuntutan Industri Film

22
×

Dilema Sineas Tanah Air: Antara Kreativitas dan Tuntutan Industri Film

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi shooting film
Ilustrasi. (f/ist)

Sejak awal 2026, industri film Indonesia memasuki era baru yang penuh dinamika, di mana produksi nasional melonjak berkat dukungan modal swasta dan ekspansi platform digital streaming. Ketika regulasi budaya pemerintah ikut mendorong produksi kreativitas di Tanah Air, sembari itu pasar global sibuk menggemborkan strategi konsumsi massal.

Oleh: Sadiah Ningrum

Mjnews.id – Lalu, muncul pertanyaan kritis: Bagaimana sineas Indonesia dapat menavigasi tekanan antara kreativitas pribadi dan tuntutan industri yang didominasi modal luar? Isu ini penting karena film tidak hanya mencerminkan produksi kreativitas, tapi juga medium yang memengaruhi cara kita memahami realitas sosial di tengah globalisasi ekonomi dan digitalisasi budaya.

ADVERTISEMENT

Film sebagai propaganda ideologis vs propaganda industri

Sejak periode Perang Dunia, film sebagai salah satu alat propaganda yang digunakan untuk menyanjung keunggulan ideologi tertentu dan melemahkan pengaruh pihak lawan terhadap publik.

Kita kenang saja bagaimana Presiden Seoharto pada masa orde baru menjadikan Film dan Televisi sebagai sarana untuk memperkuat citra positif pemerintah di mata masyarakat, termasuk untuk mengawasi dan mengontrol pesan-pesan yang disiarkan kepada publik.

Tapi ternyata tidak berhenti sebagai usaha penyebaran ideologi saja, Gotot Prakosa (2004) di dalam bukunya yang berjudul “Film dan Kekuasaan” menyebutkan film juga dipergunakan oleh orang-orang yang memiliki uang. Gotot menjelaskan bahwa film merupakan salah satu industri hiburan dengan keuntungan melimpah dan menjadi komoditas dengan target pasar yang luas.

Dalam pandangan ekonomi politik media, perfilman Indonesia bukan lagi sekadar karya seni melainkan komoditas budaya yang tunduk pada logika pasar, mulai dari proses produksi hingga distribusi. Nilai estetika suatu film sering kali diukur dari daya tarik pasar dan algoritma platform digital sebagai tren OTT saat ini. Kemudian hal ini menjadi lebih kompleks ketika dikaitkan dengan relasi kuasa, dimana film diproduksi sebagai komoditas kemudian membawa ideologi dominan yang melegitimasi suatu nilai sosial yang dikemas dalam narasi tertentu, dan diproduksi sebagai hiburan massal.

Konsep Industri Budaya yang disebut-sebut oleh Theodor Adorno dan Max Horkejaimer dalam buku Dialektika Pencerahan (1947) menggambarkan bahwa produk budaya diproduksi selayaknya pabrik, dibuat seragam dengan standarisasi tertentu, menghilangkan kreativitas asli, menekan pemikiran kritis publik, kemudian pada akhirnya melanggengkan kekuasaan, sesuai dengan konsep ekonomi politik media.

Dengan demikian, film sebagai komoditas tidak hanya mampu memproduksi struktur kuasa, melainkan juga bisa menjadi wadah kritis dimana kreativitas bisa menentangnya, namun lagi-lagi tergantung pada dinamika modal dan regulasi yang berlaku pada masa itu.

Dilema sineas masa kini

Di tengah dinamika propaganda ideologis yang membentuk narasi film sebagai alat wacana pemerintah, kemudian propaganda industri yang mendorong konsumsi massal demi keuntungan investor, posisi sineas Indonesia saat ini menjadi medan pertarungan antara ekspresi kreatif pribadi dan kompromi struktural. Realitas industri saat ini dengan regulasi ketat dari negara, investor swasta yang menuntut pengembalian investasi dengan cepat, serta platform OTT yang memprioritaskan algoritma global, menempatkan sineas dalam dilema: ekspresi seni sering kali harus tunduk pada tekanan modal dan kontrol negara, menghasilkan film yang mengaburkan batas norma dan tradisi.

Struktur industri film Indonesia saat ini mencerminkan relasi kuasa yang kompleks antara peran negara, investor swasta, budaya konsumsi publik, dan dinamika platform OTT. Pemerintah memainkan peranan sentral melalui regulasi dari Lembaga Sensor Film (LSF) dan juga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang mengawasi distribusi film di Indonesia. Tidak lupa pula peran Kementerian Kebudayaan RI yang memainkan peranan strategis seperti pengadaan program pendanaan produksi film nasional, dengan fokus pada genre yang mendukung identitas budaya seperti film sejarah atau edukasi.

Dalam perspektif ekonomi politik media, peran LSF, KPI, dan Kementerian Kebudayaan mencerminkan relasi kuasa yang mendalam antara kekuasaan negara dan dinamika industri film, di mana regulasi bukan sekadar pengawasan tapi juga kontrol untuk membentuk wacana publik melalui tontonan massal.

Film sebagai bagian dari produk industri hiburan tentunya disertai dengan kehadiran para investor pemberi modal yang terlibat untuk mencari keuntungan melalui bisnis perfilman ini.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT