pemkab muba
Kabupaten DharmasrayaPendidikan

Masalah Tanah Belum Tuntas, Pemilik Lahan Segel SMPN Unggul Dharmasraya

628
×

Masalah Tanah Belum Tuntas, Pemilik Lahan Segel SMPN Unggul Dharmasraya

Sebarkan artikel ini
Pemilik Lahan Segel SMP Unggul Dharmasraya
Pemilik Lahan Segel SMP Unggul Dharmasraya. (f/eko)

DHARMASRAYA, Mjnews.id – Tidak ada kejelasan masalah tanah yang berdiri pembangunan SMPN Unggul Dharmasraya, Sumatera Barat, pada Kamis (18/08/2022), beberapa orang warga mengklaim tanah miliknya melakukan penyegelan terhadap pintu masuk sekolah tersebut.

Salah seorang pemilik tanah, Andrimal Malik saat ditemui awak media setelah melakukan penyegelan terhadap pintu masuk sekolah tersebut mengatakan, permasalahan tanah ini yang ada bangunan gedung sekolah SMPN Unggul Kabupaten Dharmasraya belum juga tuntas atau ganti rugi yang mana permasalahan tanah ini sejak 2001 lalu.

ADVERTISEMENT

“Hingga saat ini belum tuntas,” ucap Andrimal Malik.

Ditambahkan Andrimal, selama ini kami selaku pemilik tanah dari kaum kami kaget tidak pernah melakukan jual beli tanah untuk pembangunan sekolah ini. Seharusnya pihak Pemerintah Kabupaten atau Dinas Pendidikan seharusnya menyelesaikan dulu mana sertifikat tanah yang sah dari pemiliknya yang resmi, jangan asal membeli dari pihak yang lain.

“Karena belum selesai atau belum tuntas masalah tanah ini, terpaksa kami melakukan penyegelan dalam batas waktu yang belum ditentukan,” tegas Andrimal Malik.

Sementara itu Kepala SMPN Unggul Kabupaten Dharmasraya, Asridal.S.Pd yang ditemui awak media di ruangannya mengatakan, saya selaku kepala sekolah di sini baru menjabat beberapa bulan lalu, tidak tahu tentang permasalahan tanah ini. Kemudian beberapa hari yang lalu ada salah seorang yang mengaku atau klaim pemilik tanah ini datang ke sekolah dengan memberikan surat.

Setelah kami baca, intinya adalah permasalahan tanah pada bangunan SMPN Unggul Dharmasraya ini belum tuntas.

“Saya selaku kepala sekolah di sini yang baru bertugas, tentu tidak ada wewenang kami untuk menyelesaikan masalah tersebut. Kemudian surat tersebut kami antar ke Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya untuk dilanjutkan. Kami sudah memberitahukan kepada pemilik tanah yang datang ke sekolah kami tersebut untuk tidak melakukan penyegelan terhadap sekolah, karena mengingat jumlah pelajar di sekolah ini lebih kurang 276 orang, jangan pembelajaran sampai terganggu,” katanya.

“Harapan kita kami sebagai kepala sekolah, permasalahan tanah ini harus secepatnya diselesaikan secara tuntas karena ini menyangkut dengan dunia pendidikan dan generasi yang mencapai cita-citanya kedepannya,” ucap Asridal.

(eko)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *