pemkab muba
KesehatanKemendagri

Kemendagri Dorong Penguatan Peran Daerah Tindak Lanjuti Program Cek Kesehatan Gratis

9
×

Kemendagri Dorong Penguatan Peran Daerah Tindak Lanjuti Program Cek Kesehatan Gratis

Sebarkan artikel ini
IMG 20260724 WA0013
Forum diskusi memperkuat sinergi pemerintah daerah dalam mendukung keberlanjutan Program Cek Kesehatan Gratis. (f/ist)

MJNEWS.ID – Kemendagri terus memperkuat sinergi pemerintah daerah dalam mendukung keberlanjutan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Komitmen tersebut disampaikan melalui kehadiran Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Fauzan Hasan, sebagai narasumber pada Forum Diskusi Aktual yang mengangkat tema “Penguatan Peran Pemerintah Daerah dalam Tindak Lanjut Program Cek Kesehatan Gratis” yang diselenggarakan secara hybrid belum lama ini di Hotel Horison Ultima Menteng, Jakarta, Minggu (16/7/3026.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri tersebut menjadi wadah diskusi untuk mengidentifikasi berbagai tantangan pelaksanaan tindak lanjut Program CKG, khususnya terkait sistem rujukan, kapasitas layanan kesehatan, tata kelola pelayanan, serta koordinasi antarpemangku kepentingan di daerah.

ADVERTISEMENT

Forum ini juga bertujuan menghimpun masukan dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, rumah sakit daerah, akademisi, dan praktisi guna merumuskan rekomendasi kebijakan dalam memperkuat peran pemerintah daerah, khususnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), agar pelayanan kesehatan pasca skrining dapat berjalan secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Pada paparannya, Fauzan Hasan menekankan bahwa pemerintah daerah memegang peran strategis dalam memastikan hasil Program CKG tidak berhenti pada tahap skrining, melainkan berlanjut pada pelayanan kesehatan yang komprehensif bagi masyarakat yang teridentifikasi memiliki faktor risiko maupun penyakit.

Ia menjelaskan bahwa tindak lanjut Program CKG memerlukan sinergi lintas perangkat daerah sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.2/290/SJ tentang Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program Cek Kesehatan Gratis.

Melalui koordinasi tersebut, Bappeda berperan menyelaraskan perencanaan dan pembiayaan, Dinas Kesehatan memastikan penyelenggaraan layanan kesehatan dan evaluasi pelaksanaan program, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mendukung aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk integrasi dengan aplikasi SATUSEHAT, sementara Dinas Pendidikan dan Dinas Komunikasi dan Informatika berperan dalam pelaksanaan serta diseminasi informasi kepada masyarakat.

Forum juga mengungkap bahwa hingga 12 Juli 2026, Program CKG telah menjangkau lebih dari 62,9 juta peserta secara nasional dan menunjukkan capaian yang berada pada jalur target.

Namun, tingginya temuan faktor risiko penyakit tidak menular turut meningkatkan kebutuhan layanan kesehatan lanjutan sehingga diperlukan penguatan kapasitas RSUD, pemenuhan sumber daya kesehatan, serta penguatan sistem rujukan di daerah.

Selain itu, peserta forum membahas pentingnya optimalisasi pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, serta replikasi praktik baik dari sejumlah daerah dalam mendukung keberhasilan Program CKG.

Melalui forum ini, Kemendagri menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah guna memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan.

Penguatan koordinasi lintas sektor, optimalisasi digitalisasi data kesehatan, percepatan penyerapan anggaran, serta penguatan sistem rujukan diharapkan mampu memastikan Program Cek Kesehatan Gratis memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT